AMBONKITA.COM,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai eksistensi ekonomi syariah di Indonesia guna pengembangan ekonomi bangsa.
Bertindak sebagai pembicara tunggal dalam FGD tersebut yaitu Wakil Ketua 1 DPD RI, Dr. Nono Sampono. Kegiatan yang dilangsungkan di aula Kanwil Kemenag Maluku, Senin (26/6/2023), ini melibatkan mahasiswa, akademisi, OJK, Perbankan, Ombudsman dan instansi terkait.
Ketua MUI Maluku Dr. H. Abdullah Latuapo, dalam sambutannya mengajak para peserta agar dapat mengikuti kegiatan diskusi tersebut dengan baik.
“Kami harapkan para peserta bisa menyerap materi yang disampaikan pemateri atau dapat diterima dan dipraktekan dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” pintanya.
Kepala Kanwil Kemenag Maluku, H. Yamin dalam sambutannya yang dibacakan Kabag TU Yasir Rumadauw saat membuka kegiatan menyampaikan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Maluku mulai mengalami trend positif.
“Kami mencatat pada kuarter pertama tahun 2023 tingkat pertumbuhan ekonomi masyarakat sebesar 5,12%. Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan pada periode yang sama Tahun 2022 yang berada pada angka 3,70%,” ungkapnya.
Statistik tersebut menunjukkan adanya perbaikan ekonomi dalam merespon tumbuhnya perekonomian masyarakat. Olehnya itu perlu diperkuat melalui kebijakan langkah strategi yang dilaksanakan secara terencana dan terukur.
“Sistem pengembangan ekonomi syariah akan mampu menjadi ekosistem mendorong terciptanya kemajuan perekonomian yang komperhensif di Maluku, termasuk dukungan bagi pelaku usaha,” jelasnya.
Akses pada pendirian usaha pemerintah dapat berperan dalam memfasilitasi kolaborasi antara pelaku usaha dan lembaga keuangan syariah. Ini untuk memperkuat perekonomian masyarakat.
“Selaku kepala kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada MUI provinsi yang merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam pengembangan ekonomi bangsa terutama dalam konteks ekonomi syariah,” sebutnya.
MUI Maluku memiliki otoritas untuk menyusun fatwa ekonomi yang mengatur prinsip-prinsip syariah dalam berbagai aspek ekonomi. Juga dapat memberikan panduan yang bisa mengarahkan pengembangan ekonomi umat sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
“Agenda kegiatan ekstensi ekonomi syariah guna pengembangan ekonomi bangsa yang dilaksanakan MUI Maluku hari ini menunjukkan adanya perhatian pada perbaikan ekonomi yang dilakukan khususnya pada sektor pengembangan UKM untuk menerapkan dan mengedepankan prinsip ekonomi, konsep ekonomi sosial,” jelasnya.
Sementara itu, Nono Sampono, wakil ketua 1 DPD RI, dalam materinya mengaku ekonomi syariah perlu dikembangkan. Ekonomi syariah banyak digunakan di negara Islam seperti Bahrain, Kazakstan, dan Qatar.
Ia mengatakan pemerintah telah meresmikan masterplan ekonomi syariah Indonesia tahun 2019-2024 pada 14 Mei 2019. Masterplan ini merupakan peta jalan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya potensi Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah termuka di dunia sangat terbuka. Mengingat jumlah warga muslim di negara ini terbesar di dunia.
Ekonomi syariah juga bisa mengentaskan kemiskinan, mendorong keadilan sosial, dan melestarikan lingkungan yang sejalan dengan pembangunan berkelanjutan.
“Adanya masterplan merupakan salah satu upaya nyata melakukan penguatan industri keuangan syariah. Tujuannya, agar pertumbuhan sektor keuangan syariah memiliki dampak langsung dan signifikan pada pertumbuhan di sektor riil yang secara fundamental menjadi fokus utama dalam sistem ekonomi syariah,” jelasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post