AMBONKITA.COM,- Dani Setiawan, pegawai kebersihan atau cleaning service di kantor Dekranasda Maluku ditemukan tewas gantung diri.
Pria 43 tahun ini ditemukan gantung diri di pintu kamar mandi kantor Dekranasda Maluku, Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (2/4/2024) sekira pukul 15.51 WIT.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay, mengatakan, warga Balakang Soya RT 001 RW 004 Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau Ambon ditemukan dalam keadaan tergantung di bawah koseng pintu kamar mandi. Saat ditemukan, korban mengenakan Baju kemeja lengan pendek warna putih hitam, celana jeans warna biru dongker dan mengenakan sepatu warna hitam.
Luhukay mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Mince Noya yang merupakan orang tua asuh korban, mengaku penemuan mayat berawal saat dirinya dihubungi teman kerja untuk menanyakan keberadaan korban.
“Saat itu saksi berada di rumah dan dihubungi teman kerja melalui telepon untuk menanyakan keberadaan korban, dan saksi menanyakan kalau korban sudah kembali ke kantor,” katanya.
BACA JUGA:Â Usut Kasus Pembangunan Rumsus Kejati Maluku Periksa Sejumlah Raja di SBB
Setelah itu, saksi langsung pergi ke kantor Dekranasda Maluku dan bertemu Esya Hayat. Kala itu pertanyaan yang sama juga ditanyakan kepada saksi tentang keberadaan korban.
“Saudari Esya Hayat juga menanyakan keberadaan korban dan saksi memberitahukan kalau korban sudah kembali ke kantor, kemudian saksi langsung mencari keberadaan korban bersama teman-temannya di sekitar kantor,” ujarnya.
Setelah dilakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan berada di lantai 2. Ia ditemukan sudah tak bernyawa. Lehernya terlilit tali sleng yang diikat di ambang pintu kamar mandi.
“Saat itu saksi Esya Hayat naik ke lantai II kantor tepatnya di kamar mandi saksi langsung mendorong pintu kamar mandi dan melihat korban sudah dalam tergantung dan saksi langsung keluar dan meminta tolong kepada teman-teman yang lain,” ungkapnya.
Kasus penemuan mayat tersebut langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian. Sejumlah personel Polsek Sirimau kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER) luar terhadap tubuh korban.
“Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan terhadap tubuh korban. Dan orang tua asuh korban menerima kematian korban. Rencananya korban dimakamkan hari ini Rabu, 3 April 2024,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post