Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Ambonku

Pegawai Kemenkumham Maluku, Terdakwa Cabul Terancam Penjara 1,6 Tahun

Editor by Editor
February 15, 2022
in Ambonku, Hukum Kriminal
0
Ilustrasi kasus persetubuhan. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi kasus persetubuhan. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Sidang tuntutan perkara tindak pidana pencabulan bergulir di Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (15/2/2022). JM alias Jefan, terdakwa yang merupakan pegawai Kemenkumham Maluku ini diancam pidana penjara selama 1,6 tahun.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon, Els B. Leunupun, menuntut bersalah lelaki 30 tahun itu dihadapan Majelis Hakim, diketuai Lutfi yang didampingi dua hakim anggota. Sementara terdakwa didampingi kuasa hukumnya, Fileo Pistos Noija.

Baca Juga

Pangdam Pattimura Harap Gunung Botak Dibenahi agar tidak Membahayakan Masyarakat

PLN Kerahkan Pasukan Khusus Pulihkan Sistem Kelistrikan di Ambon

Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban, sebagaimana diatur dalam pasal 289 KUHPidana.

“Meminta kepada majelis agar memvonis terdakwa dengan pidana penjara selama 1,6 tahun penjara, dikurangi selama terdakwa berada di tahanan,” baca JPU dalam amar tuntutannya.

Menurut JPU, yang meringankan dari terdakwa yakni berlaku sopan dan belum pernah di hukum. Sedangkan yang memberatkannya yaitu perbuatan terdakwa dilarang oleh undang-undang serta terdakwa merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

JPU dalam dakwaannya menyebutkan, terdakwa merupakan PNS pada Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku. Ia bermukim di kawasan depan RSUD Haulussy, RT 006 RW 005 Kelurahan Kudamati Ambon.

Perbuatan bejat ini berawal saat terdakwa mengajak korban membeli minuman. Mereka saat itu akan menghadiri malam penghiburan kedukaan di rumah salah satu teman terdakwa di kawasan Kudamati. Peristiwa itu terjadi di TKP Jalan Nona Saar Sopacua, Selasa (10/8/2021) pukul 21.30 WIT.

Sebelum mengajak korban, terdakwa terlebih dahulu menghubungi saksi M melalui telepon genggamnya. M dihubungi untuk menemani terdakwa membeli minuman di kawasan Wainitu. Saat itu, M sedang bersama korban.

Merasa yakin tak terjadi apa-apa atas diri rekannya itu, M meminta korban menemani terdakwa membeli minuman. Menurut M, terdakwa adalah Ketua Organisasi Kepemudaan Gereja, sehingga dirinya tidak merasa khawatir jika korban menemani terdakwa.

Setelah itu korban dan terdakwa pergi membeli minuman menggunakan mobilnya. Usai membeli minuman, di tengah perjalanan terdakwa tiba-tiba menghentikan mobil yang dikendarainya. Terdakwa lalu mencabuli korban. Korban berusaha melawan namun karena tubuh terdakwa lebih besar sehingga dirinya tidak berdaya.

Puas mencabuli korban, terdakwa kemudian melanjutkan perjalanan pulang dan menurunkan korban di depan lorong tempat tinggalnya. Saat itulah, korban yang tidak terima lalu melaporkan kasus itu ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk diproses hukum.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: kejaksaan negeri ambonKemenkumham MalukuPengadilan Negeri AmbonPerkara Pencabulan
Editor

Editor

BeritaTerkait

gunung botak
Daerahku

Pangdam Pattimura Harap Gunung Botak Dibenahi agar tidak Membahayakan Masyarakat

by Editor
May 23, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Panglima Kodam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon menerima kunjungan Anggota DPRD (Aleg) Kabupaten Buru, M. Rustam Fadly Tukuboya di...

Read more
PLN Maluku
Ambonku

PLN Kerahkan Pasukan Khusus Pulihkan Sistem Kelistrikan di Ambon

by Editor
May 22, 2022
0

AMBONKITA.COM,- PT PLN (Persero) mengerahkan puluhan personel khusus untuk mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di Ambon, Maluku. Personel yang dikerahkan tergabung...

Read more
Pemecahan Rekor MURI Kodam Pattimura
Ambonku

35.000 Warga Maluku Makan Papeda Serentak, Kodam Pattimura Pecahkan Rekor MURI

by Editor
May 22, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Sebanyak kurang lebih 35.000 orang warga di Maluku, menyantap papeda, makanan khas Maluku yang terbuat dari sagu, Minggu pagi...

Read more
Polsek KPYS Ambon
Ambonku

Lagi, Polisi Amankan Miras Ilegal Sopi, Barang Bawaan Penumpang KM Cantika Lestari dari MBD

by Editor
May 20, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon kembali mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) jenis sopi. Miras tradisional...

Read more
kapolda
Ambonku

Hari Kebangkitan Nasional, Kapolda Maluku: Ayo Bangkit Bersama

by Editor
May 20, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Dаеrаh Maluku Irjеn Pоl Drѕ. Lotharia Lаtіf, SH, M Hum, mеmіmріn upacara peringatan hari Kеbаngkіtаn Nаѕіоnаl kе...

Read more
Next Post
Ambon Berlakukan PPKM Level 3, Ijin Keramaian Kembali Dibatasi

Ambon Berlakukan PPKM Level 3, Ijin Keramaian Kembali Dibatasi

Murad Ismail Calon Tunggal Ketum KONI Maluku

Murad Ismail Calon Tunggal Ketum KONI Maluku

Discussion about this post

Berita Populer

  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Ambon Masuk PSBB Transisi, Walikota : Toko Kantor dan Kafe Dibuka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Hulaliu Tewas Ditembak “Petrus” di Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM