AMBONKITA.COM,- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon akan mengekspose tersangka kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
“Rencananya Senin (17/1/2022) depan kita akan ekspose,” kata Kepala Kejari Ambon, Dian Fris Nalle, saat dikonfirmasi AmbonKita.com terkait kapan penetapan tersangka kasus ADD Tulehu.
Ekspose tersangka bakal dilakukan pekan depan setelah kasus tersebut naik status menjadi penyidikan pada awal Januari 2022.
Berdasarkan hasil estimasi perhitungan kerugian keuangan, kasus itu diduga sudah merugikan negara sebesar kurang lebih Rp.750 juta.
“Kasus penyidikan ADD Tulehu kerugian diestimasi kurang lebih Rp.750 juta. Pekan depan akan kita ekspose,” kata Fris kepada wartawan di Aula Kantor Kejari Ambon, Jumat (14/1/2022).
Untuk diketahui, perkara tersebut dilaporkan masyarakat setempat tahun 2021. Laporan dimasukan setelah ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran ADD Negeri Tulehu tahun 2018-2019.
Setelah menerima laporan, tim penyidik kemudian melakukan penyelidikan. Kurang lebih sebanyak 30 orang saksi telah dimintai keterangannya dalam mengungkap kasus tersebut.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post