Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Pemilik Speedboat yang Renggut 8 Nyawa Penumpang Jadi Tersangka

Editor by Editor
02/26/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Tenggelamnya Speedboat di Perairan Manipa Naik Penyidikan

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Dennie Andreas Dharmawan. (Foto: ISTIMEWA)

AMBONKITA.COM,- Penyidik Satuan Polair Polres Seram Bagian Barat (SBB), menetapkan IK alias Ikbal, pemilik yang merangkap nahkoda speedboat Dua Nona sebagai tersangka.

RELATED POSTS

Ely Toisutta Terima Penghargaan Puspa Adhikara dari Kompas TV: Beta Dedikasikan untuk Semua Perempuan Hebat di Ambon

Rektor Unidar Ambon Resmikan Aplikasi dan Website Baru, Implementasi E-Office Menyeluruh

Laka Tunggal di Atas JMP Ambon, Ibu Rumah Tangga Tewas

Ikbal dinilai tak dapat mengendalikan laju speednya hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan laut (terbalik) di perairan Kepulauan Manipa, Kabupaten SBB pada 3 Januari 2025 lalu. Peristiwa ini merenggut 8 nyawa penumpang.

“Kita tidak diam apalagi kongkalikong sama pelaku, memang prosesnya begitu panjang, kita datangi saksi-saksi di berbagai pulau sampai di Namlea, karena kondisi mereka tidak memungkinkan untuk ke Piru,” ungkap Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan kepada wartawan, Senin (24/2/2025)

“Kita juga tidak pernah menutup-nutupi kasus ini, kasusnya jalan dari penyelidikan kemudian setelah digelar akhir Januari, statusnya naik ke penyidikan hingga penetapan tersangka,” jelasnya.

Sebelum gelar perkara penetapan tersangka, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi. Para saksi yang diperiksa yaitu 1 pelapor, dan 3 yang melakukan evakuasi terhadap para penumpang.

Saksi lain yang diperiksa yaitu 7 penumpang selamat. Mereka duduk di atas kap speed. 7 penumpang lain yang duduk pada bagian dek / kabin juga ikut diperiksa.

“1 saksi dari ABK juga diperiksa, dan 4 saksi dari dinas terkait seperti Dishub Malteng, Dishub SBB, Kantor UPP Kelas II Tulehu dan Kantor UPP Hatu Piru. Selanjutnya dilakukan gelar perkara penetapan status tersangka terhadap IK pada tanggal 20 Februari kemarin,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ikbal dijerat dengan Pasal 302 ayat (3) Undang-undang Nomor 66 Tahun 2024 Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran atau Pasal 323 ayat (3) Undang-Undang Nomor 68 Tahun 2024 Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran.

“Ancaman hukuman di atas 7 Tahun penjara. Tersangka sudah kami lakukan penahanan. Barang bukti yang diamankan itu berupa 3 unit mesin Yamaha 40 Pk Dominan warna abu-abu. 1 unit speed boat dengan nama speed Dua Nona  warna putih,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan hingga penyidikan, Ikbal selaku nahkoda tidak memiliki dokumen pelaut berupa sertifikat keahlian, sertifikat pengukuhan dan sertifikat keterampilan sebagai nahkoda.

Selain itu, speedboat Dua Nona tidak terdaftar sebagai speed penumpang baik pada Dinas Perhubungan Kabupaten SBB, maupun Malteng. “Peristiwa tersebut terjadi akibat tersangka Ikbal selaku nahkoda tidak dapat mengendalikan laju speed,” beber Kapolres.

Penyidik Satuan Polair Polres SBB, masih terus berupaya untuk menuntaskan kasus tersebut hingga ke Pengadilan.

“Untuk tahap 1 akan kita lakukan dalam wakti dekat ini, dan prinsifnya kasus ini akan kita upayakan sampai dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari SBB, untuk disidangkan,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comSpeedboat Dua Nona
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Ely Toisutta Terima Penghargaan Puspa Adhikara dari Kompas TV: Beta Dedikasikan untuk Semua Perempuan Hebat di Ambon
Ambonku

Ely Toisutta Terima Penghargaan Puspa Adhikara dari Kompas TV: Beta Dedikasikan untuk Semua Perempuan Hebat di Ambon

04/14/2026
Rektor Unidar Ambon Resmikan Aplikasi dan Website Baru, Implementasi E-Office Menyeluruh
Ambonku

Rektor Unidar Ambon Resmikan Aplikasi dan Website Baru, Implementasi E-Office Menyeluruh

04/14/2026
Laka Tunggal di Atas JMP Ambon, Ibu Rumah Tangga Tewas
Ambonku

Laka Tunggal di Atas JMP Ambon, Ibu Rumah Tangga Tewas

04/12/2026
Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon
Ambonku

Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon

04/08/2026
Wali Kota Ambon Didesak Tertibkan Kawasan Eks Pasar Lama
Ambonku

Wali Kota Ambon Didesak Tertibkan Kawasan Eks Pasar Lama

04/07/2026
Yan Noach Mengaku Sektor Koperasi dan Pertanian Jadi Kebutuhan Mendesak di MBD
Headline

Yan Noach Mengaku Sektor Koperasi dan Pertanian Jadi Kebutuhan Mendesak di MBD

04/07/2026
Next Post
Ini Kata Kapolda saat Terima Kunjungan Kepala BPS Maluku

Ini Kata Kapolda saat Terima Kunjungan Kepala BPS Maluku

Satu Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid di Malra Ditahan Jaksa

Satu Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid di Malra Ditahan Jaksa

Recommended Stories

Prabowo Sebut Cawapres Potensial dari Jabar, Jateng, Jatim dan Luar Jawa

Prabowo Sebut Cawapres Potensial dari Jabar, Jateng, Jatim dan Luar Jawa

10/13/2023
Nelayan Banda Yang Tenggelam Bersama Longboat Ditemukan Selamat

Nelayan Banda Yang Tenggelam Bersama Longboat Ditemukan Selamat

09/09/2020
KM Tidar Kandas di Pelabuhan Namlea, 500an Penumpang Dipindahkan ke  KM Pangrango

KM Tidar Kandas di Pelabuhan Namlea, 500an Penumpang Dipindahkan ke KM Pangrango

07/28/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In