Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Pengeroyok Sopir di Amplaz Terancam Sembilan Tahun Penjara

Editor by Editor
07/20/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Pengeroyok Sopir di Amplaz Terancam Sembilan Tahun Penjara

AMBONKITA.COM,- Tim gabungan kepolisian dari Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Unit Reskrim Polsek Sirimau, dan Resmob Polda Maluku telah meringkus dua pelaku pengeroyokan terhadap J alias LJ di emperan pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz), Kota Ambon, Sabtu (16/7/2022).

RELATED POSTS

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Sekwan Ajak Masyarakat untuk Saling Menghormati

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

Sandra Caniago Ditemukan Tewas Diduga Lompat dari Atas JMP Ambon

Mereka yang ditangkap adalah berinisial U dan M. Keduanya telah dijerumuskan ke dalam rumah tahanan Polsek Sirimau,  setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan bersama terhadap orang dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.

“Tersangka U dan M disangkakan menggunakan Pasal 170 ayat (2) ke-2e KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun,” kata Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Mido Manik kepada AmbonKita.com, Kamis (21/7/2022).

BACA JUGA: Dua Pengeroyok Sopir di Amplaz Diringkus, Polisi Kejar Pelaku Lain

Mido mengaku, korban menderita luka berat setelah dianiaya secara bersama-sama oleh empat orang pelaku menggunakan kepalan tangan dan batu. Hingga saat ini, korban masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.

Diborong pelaku, korban mengalami luka-luka disekujur tubuh. Yaitu luka robek pada bagian kepala kiri belakang, dengan ukuran panjang 15 cm dan lebar 5 cm, luka robek pada kelopak mata kiri, panjang 8 cm dan lebar 3 cm. Korban juga mengalami luka robek pada pelipis mata kanan, panjang 3 cm dan lebar 1 cm, luka robek pada leher bagian atas, dengan ukuran panjang 1 cm dan lebar 1 cm, serta luka memar di sekitar tubuh.

“Untuk dua tersangka lain berinisial M dan B masih dalam pencarian,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Barat ini.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #terasmaluku.comPolresta AmbonPolsek SirimauResmob Polda MalukuTindak Pidana Kekerasan Bersama
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Sekwan Ajak Masyarakat untuk Saling Menghormati

03/20/2026
Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Sandra Caniago Ditemukan Tewas Diduga Lompat dari Atas JMP Ambon
Ambonku

Sandra Caniago Ditemukan Tewas Diduga Lompat dari Atas JMP Ambon

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Amankan Mudik di Pelabuhan Ambon, Polisi Temukan Puluhan Liter Miras Sopi
Ambonku

Amankan Mudik di Pelabuhan Ambon, Polisi Temukan Puluhan Liter Miras Sopi

03/18/2026
Rovik Afifudin Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Janda, Lansia dan Anak Yatim
Headline

Rovik Afifudin Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Janda, Lansia dan Anak Yatim

03/18/2026
Next Post
gelombang tinggi

Awas! Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi di Laut Banda dan Arafuru

Pemusanahan sopi

Lebih dari Enam Ton Sopi Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Polisi

Recommended Stories

Bayi Ditemukan Tewas dalam Mesin Cuci di Masohi

Bayi Ditemukan Tewas dalam Mesin Cuci di Masohi

09/01/2023
Ratusan Liter Sopi dari Maluku Barat Daya Disita Polisi

Ratusan Liter Sopi dari Maluku Barat Daya Disita Polisi

02/08/2022
Raja Seith Dikukuhkan secara Adat, dari Late hingga Pale Amaitu

Raja Seith Dikukuhkan secara Adat, dari Late hingga Pale Amaitu

01/12/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In