Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Lebih dari Enam Ton Sopi Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Polisi

Editor by Editor
07/21/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Pemusanahan sopi

Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease melakukan pemusnahan miras ilegal jenis sopi, Kamis (21/7/2022). Pemusnahan dilakukan dengan cara menumpahkan miras sopi ke dalam selokan di depan Markas Polresta Ambon, Jalan Dr Latumeten, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Sebanyak lebih dari enam ton atau tepatnya sejumlah 6.827 liter minuman keras (miras) ilegal jenis sopi, dimusnahkan aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

RELATED POSTS

Di Hadapan Ketua DPRD Provinsi se Indonesia, Watubun Dorong Sinergi dan Pengawasan Percepat Pembangunan

Pesan Menyentuh Ely Toisutta untuk JCH Ambon: Jaga Kesehatan Sebelum Menuju Tanah Suci

Polda Maluku Luncurkan Program Sabuk Kamtibmas, Kapolda: Keamanan tak Bisa Ditangani Sendiri

Pemusnahan ribuan liter miras tradisional khas Maluku yang diestimasi senilai kurang lebih Rp 400 juta ini, berlangsung di depan markas Polresta Ambon, Jalan Dr. Latumeten, Kota Ambon, Kamis (21/7/2022).

Ribuan liter minuman berkadar alkohol tinggi yang dimusnahkan itu merupakan hasil temuan Polresta Ambon dan jajaran sejak bulan Januari hingga Juli 2022.

“Total minuman keras sopi yang kami temukan dari bulan Januari sampai Juli tahun 2022 sebanyak 6.827 liter. Yang dimusnahkan hari ini sebanyak 3.500 liter. Sementara sisanya sudah dimusnahkan di Polsek jajaran, kalau diestimasi seluruhnya bisa mencapai kurang lebih 400 juta,” kata Kapolresta Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora kepada wartawan yang didampingi Penjabat Wali kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Kamis (21/7/2022).

Sopi, kata Lumongga, merupakan salah satu pemicu terjadinya tindakan kriminal atau gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Ambon. Olehnya itu, pihaknya memberikan atensi khusus terhadap peredaran minuman haram tersebut.

Pemusnahan Miras Sopi
Kapolresta Ambon Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora (tengah), didampingi Wali kota Ambon Bodewin M. Wattimena (kanan) dan Wakapolresta Ambon, AKBP Heri Budianto, di sela-sela kegiatan pemusanahan miras jenis sopi di Mapolresta Ambon, Kamis (21/7/2022). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

“Peredaran miras ini menjadi atensi pimpinan karena menjadi pemicu, tiap kali tindakan kriminalitas terjadi di kota Ambon penyebabnya rata-rata karena dipengaruhi miras,” jelasnya.

BACA JUGA: Pengeroyok Sopir di Amplaz Terancam Sembilan Tahun Penjara

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ke depan, kata Arhur, langkah pencegahan masuknya sopi akan terus diintensifkan, terutama di pintu masuk Pulau Ambon seperti pelabuhan.

“Ke depan kita akan terus intensifkan rasia miras ini dengan perketat pintu masuk seperti pelabuhan-pelabuhan, karena memang miras ini masuknya dari luar pulau Ambon,” sebutnya.

Mantan Kapolres Maluku Tengah ini menghimbau masyarakat agar tidak lagi mengkonsumsi miras mematikan tersebut. Sebab, dampaknya akan pada terjadinya gangguan kamtibmas.

“Untuk masyarakat saya himbau jangan lagi komsumsi miras karena kita tahu bersama miras ini pemicu bermacam hal, mulai dari ganguan kambtimas hingga kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #terasmaluku.comBodewin M. WattimenaKapolresta Ambon Kombes Pol Raja Arthur Lumongga SimamoraKota AmbonMiras SopiPolresta AmbonWali kota Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Di Hadapan Ketua DPRD Provinsi se Indonesia, Watubun Dorong Sinergi dan Pengawasan Percepat Pembangunan
Headline

Di Hadapan Ketua DPRD Provinsi se Indonesia, Watubun Dorong Sinergi dan Pengawasan Percepat Pembangunan

04/16/2026
Pesan Menyentuh Ely Toisutta untuk JCH Ambon: Jaga Kesehatan Sebelum Menuju Tanah Suci
Ambonku

Pesan Menyentuh Ely Toisutta untuk JCH Ambon: Jaga Kesehatan Sebelum Menuju Tanah Suci

04/16/2026
Polda Maluku Luncurkan Program Sabuk Kamtibmas, Kapolda: Keamanan tak Bisa Ditangani Sendiri
Ambonku

Polda Maluku Luncurkan Program Sabuk Kamtibmas, Kapolda: Keamanan tak Bisa Ditangani Sendiri

04/16/2026
Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon
Headline

Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon

04/15/2026
Awasi Seleksi Bintara, Wakapolda Maluku Tegaskan Prinsip BETAH Tanpa Kompromi
Ambonku

Awasi Seleksi Bintara, Wakapolda Maluku Tegaskan Prinsip BETAH Tanpa Kompromi

04/15/2026
Kapolda Maluku Bersama Kasum TNI Tinjau Lokasi Tambang Emas Ilegal Gunung Botak dari Udara
Ambonku

Kapolda Maluku Bersama Kasum TNI Tinjau Lokasi Tambang Emas Ilegal Gunung Botak dari Udara

04/15/2026
Next Post
Sidang KPK

Penyuap Mantan Bupati Bursel hanya Dituntut 2,6 Tahun Penjara

speedboat tenggelam

Dihantam Ombak Speedboat dari Geser Terbalik, Enam Penumpang Selamat, Satu Hilang

Recommended Stories

DPRD Maluku Apresiasi Turnamen Nasional Tinju Piala Panglima TNI di Ambon

DPRD Maluku Apresiasi Turnamen Nasional Tinju Piala Panglima TNI di Ambon

12/04/2024
10 Ekor Burung Kakatua Maluku Diselundupkan Pakai Pipa Paralon

10 Ekor Burung Kakatua Maluku Diselundupkan Pakai Pipa Paralon

10/10/2022
Bom Sisa Perang Dunia II Ditemukan Warga Bula

Bom Sisa Perang Dunia II Ditemukan Warga Bula

07/02/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In