Ratusan Liter Sopi dari Maluku Barat Daya Disita Polisi
AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (Polsek KPYS), Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, menyita ratusan liter minuman keras jenis sopi di Pelabuhan Dr Siwabessy, Kawasan Gudang Arang, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Selasa (8/2/2022).
Ratusan miras tradisional khas Maluku yang disita merupakan barang bawaan penumpang KM Sabuk Nusantara 87 yang tiba dari Pelabuhan Babar, Moa, dan Letti, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
“Sopi yang ditemukan sebanyak 155 liter. Dikemas dalam 192 botol ukuran 600 ML, dan 8 jerigen bening ukuran 5 liter,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Iptu Izaac Leatemia, Selasa (8/2/2022).
- Lagi, Polisi Gagalkan Penyelundupan Miras Tradisional di Pelabuhan Hunimua
- Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Maluku Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Ribuan Warga dan Buruh
- Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Briptu Ananda Tutupoho
- MTQ XXXI Tingkat Provinsi Maluku Resmi Dimulai, Gubernur: Nilai-nilai Al-Qur’an harus Meresap dalam Jiwa Kita Semua
Ratusan minuman beralkohol tinggi ini ditemukan saat dilakukan razia di bagian deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang.
“Dari hasil temuan tersebut tidak ada penumpang yang mengakui sebagai pemilik sopi-sopi tersebut,” katanya.
Setelah ditemukan, ratusan miras mematikan ini kemudian dibawa menuju Polsek KPYS untuk selanjutkan akan dilakukan pemusnahan.
“Selain razia sopi, kami juga merazia narkoba, hasil tambang ilegal, benda tajam dan barang ilegal lainnya,” pungkasnya.
Penulis: Husen Toisuta








