AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, menegaskan peranan penting tugas kepolisian perairan dan udara (Polairud) dalam menjaga keamanan wilayah kepulauan.
Penegasan ini disampaikan Kapolda saat menghadiri kegiatan doa bersama dan syukuran peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Polairud yang berlangsung di Mako Ditpolairud Polda Maluku, Senin (1/12/2025).
Irjen Dadang Hartanto juga menegaskan nilai historis kehadiran Polairud dalam struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pembentukan Kepolisian Perairan pada 1 Desember 1950, tidak terlepas dari perjalanan bangsa pasca proklamasi.
“Setelah Indonesia menyatakan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, perjuangan belum selesai. Belanda datang kembali membonceng NICA untuk berusaha menguasai wilayah kita. Setelah situasi berangsur terkendali pada 1949, lahirlah kebutuhan untuk membangun sistem keamanan yang sesuai karakter negara kepulauan. Dari sinilah Polair dibentuk,” ungkap Kapolda.
Sejak awal, Polair hadir sebagai unsur polisi berseragam yang memiliki mandat khusus menjaga perairan, termasuk melakukan fungsi penyidikan di wilayah laut. Polair dan kepolisian udara kemudian mengalami perubahan struktur hingga berada di bawah Korpolairud Baharkam Polri.
Prof Dadang secara tegas menyoroti konteks geografis Maluku. Di daerah berlatar Kepulauan, peran Direktorat Polairud tidak dapat digantikan oleh satuan lain. Perannya sangat penting dalam menjaga keamanan perairan dan melayani masyarakat pesisir.
“Wilayah Maluku 93 persen adalah lautan dan hanya 7 persen daratan. Karena itu Polairud memiliki peran yang sangat besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Aktivitas masyarakat Maluku sangat bergantung pada laut mulai dari perikanan, pelayaran antar-pulau, perdagangan, hingga sektor pariwisata yang berkembang pesat seperti di Banda Neira dan Pantai Ora.
“Setiap hari ribuan kapal melintas di wilayah perairan kita. Kekayaan laut Maluku menjadi magnet bagi kapal-kapal dari wilayah lain, baik dari kawasan tengah, barat, hingga dekat Papua. Ini membuat pengawasan Polairud menjadi krusial agar aktivitas berjalan aman, tertib, dan bebas tindak pidana,” jelas Kapolda.
Prof Dadang juga mengingatkan beberapa kasus penting yang pernah ditangani Ditpolairud, termasuk temuan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kapal asing hingga operasi penyelamatan kecelakaan laut.
Ia menekankan tiga fokus utama yang harus menjadi pedoman Ditpolairud dalam meningkatkan kualitas pelayanan di wilayah perairan. Di antaranya pertama, menjamin keselamatan transportasi laut. Kapolda meminta Ditpolairud memperluas kerja sama dengan stakeholder untuk memastikan standar keselamatan.
“Walaupun bukan pemberi izin transportasi air, Polair wajib menginformasikan temuan lapangan dan memberikan peringatan agar kecelakaan dapat dicegah. Tanggung jawab moral kita adalah memastikan masyarakat merasa aman naik kapal,” tegasnya.
Kedua, Penanganan Cepat Orang Hilang dan Kecelakaan Laut. Kapolda menekankan pentingnya konsep golden time. “Kita harus cepat mengetahui kejadian, cepat menerima laporan, dan cepat bergerak. Beberapa kasus orang hilang, kapal terbakar, hingga awak hilang harus menjadi pelajaran. Koordinasi dengan Basarnas dan pihak lainnya wajib diperkuat,” ujarnya.
Ketiga, Mencegah Potensi Konflik Antarwilayah. Ia mengingatkan, perairan juga rentan terhadap konflik antarkelompok. “Memang Polair tidak selalu bersentuhan langsung dengan konflik darat, tetapi ketika eskalasi meningkat, personel Polair harus siap menjadi kekuatan penambah,” tegasnya.
Kendati demikian, Irjen Dadang tidak menutup mata terhadap terbatasnya jumlah kapal yang dimiliki Ditpolairud. Saat ini ada 18 kapal serta kapal kecil di sejumlah wilayah yang harus mengcover perairan luas.
“Medan laut Maluku tidak mudah, gelombang besar dan kondisi cuaca yang cepat berubah. Namun kita tidak boleh kalah oleh keterbatasan. Kita harus memperkuat kerja sama dengan TNI AL, Bakamla, Basarnas, KKP, dan seluruh institusi maritim lainnya,” katanya.
DORONG PEMBENTUKAN KOMUNITAS KEAMANAN PERAIRAN
Pada kesempatan itu, Prof Dadang juga mendorong pembentukan Komunitas Keamanan Perairan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat yang beraktivitas di laut maupun di pelabuhan.
“Banyak ekosistem maritim di pelabuhan yang harus kita pahami satu per satu. Komunitas ini akan membantu percepatan informasi dan penguatan keamanan perairan,” ujarnya.
Ia menegaskan inti tugas Kepolisian, termasuk Polairud, adalah pelayanan manusiawi dan perlindungan publik.
“Polisi itu tugasnya menolong, membantu, dan melindungi masyarakat. Kita hadir untuk memberikan rasa aman. Jika ada yang melanggar hukum barulah kita tindak. Saya berharap moralitas dan semangat pengabdian terus dijaga,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS












