Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Penuhi Panggilan Penyidik Mantan Kadis Perhubungan SBB Diperiksa sebagai Tersangka

Editor by Editor
06/08/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku

Suasana kantor Ditreskrimsus Polda Maluku di jalan Rijali Nomor 01, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (27/9/2022). (FOTO: Husen Toisuta/Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM- Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Peking Caling, diperiksa sebagai tersangka di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku di Kota Ambon, Kamis (8/6/2023).

RELATED POSTS

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Pastikan Lebaran Aman, Pertamina Tambah Pasokan 1,3 Juta Liter Minyak Tanah di Papua dan Maluku

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

Peking Caling dicecar penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku seputar keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan pengadaan kapal operasional Pemerintah Daerah Kabupaten SBB tahun 2020.

Bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kala itu, Peking tidak sendirian dijerat sebagai tersangka. Namun ia bersama 7 lainnya yaitu H (PPK), ARVM (Direktur), SP (Penyedia PT KAM), F (Konsultan Pengawas), CS, MM, dan SMB (Pokja).

Pantauan AmbonKita.com di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Peking mendatangi ruang penyidik sekira pukul 10.00 WIT. Hingga pukul 12.30 WIT, dirinya masih diperiksa penyidik.

“Yang sudah datang Peking. Masih diperiksa di dalam,” kata sumber kepada AmbonKita.com di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku.

BACA JUGA: 8 Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Operasional Pemda SBB

Hari ini, rencananya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang tersangka. Selain Peking Caling atau PC, penyidik juga akan memeriksa H sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten SBB. Tiga lainnya yang akan diperiksa yakni dari Pokja ULP masing-masing CS, MM dan SM. Untuk 3 tersangka lain akan diperiksa setelah pemeriksaan 5 tersangka hari ini.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, 8 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku melakukan gelar perkara pada Selasa, 30 Mei 2023.

“Yang ditetapkan sebagai tersangka 8 orang. Mereka berinisial PC, H, ARVM, SP, F, CS, MM, dan SMB. Mereka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Jo pasal 18  UU No 20 tahun 2001 ttg perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat di Ambon, Selasa (30/5/2023).

Ohoirat mengatakan, berdasarkan perhitungan kerugian negara dari BPK RI, pengadaan kapal operasional tersebut telah merugikan negara sebesar kurang lebih Rp 5.072.772.386.

“Setelah ini para tersangka dijadwalkan untuk kembali diperiksa dalam status tersangka,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDitreskrimsus Polda MalukuKorupsi Kapal SBB
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Pastikan Lebaran Aman, Pertamina Tambah Pasokan 1,3 Juta Liter Minyak Tanah di Papua dan Maluku
Maluku

Pastikan Lebaran Aman, Pertamina Tambah Pasokan 1,3 Juta Liter Minyak Tanah di Papua dan Maluku

03/14/2026
Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang
Headline

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

03/13/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Next Post
Polda Maluku akan Gelar Operasi Bibir Sumbing, Pengobatan, Vaksin dan Sunatan Massal Gratis

Polda Maluku akan Gelar Operasi Bibir Sumbing, Pengobatan, Vaksin dan Sunatan Massal Gratis

Usai Diperiksa, Satu Tersangka Korupsi Pembangunan Kantor PRKP Aru Langsung Ditahan Polisi

Usai Diperiksa, Satu Tersangka Korupsi Pembangunan Kantor PRKP Aru Langsung Ditahan Polisi

Recommended Stories

Kabar Penculikan Siswa SMK di Citra Land Ambon tidak Benar

Kabar Penculikan Siswa SMK di Citra Land Ambon tidak Benar

01/29/2023
Jamaah Haji Maluku

Ratusan Jamaah Haji Maluku Tiba di Ambon

08/07/2022
Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In