Penulis : Insany Syahbarwaty
AMBONKITA.COM – Sejumlah aktifis perempuan di Maluku mengecam keras karya musik seorang penyanyi muda Maluku yang berdomisili di Jakarta yang dinilai melecehkan perempuan.
Para aktifis perempuan ini ramai-ramai memprotes Emola, karena menayangkan video lagu barunya berjudul ale itu lxnte (kamu itu lxnte) pada channel youtubenya.
Lagu ini berisi lirik yang dinilai seronok dan melecehkan martabat perempuan, demikian isi rilis yang diterima AmbonKita.com, Senin (15/3/2021).
Menurut para aktifis, lagu ini menceritakan tentang seorang lelaki yang jatuh cinta pada seorang gadis cantik, sopan dan romantis, dan berharap berjodoh dengannya, hingga telah memperkenalkannya pada orang tua.
Namun lelaki itu merasa dibohongi karena pada suatu malam tanpa sengaja mendapatinya sedang berada di jalan, dan mengatakan, ternyata kamu itu lxntx.
Ada juga penggalan kalimat yang lebih mengejutkan, atas tatutup bawah tabuka (atas tertutup, bawah terbuka).
“Saya tidak mengerti kenapa pencipta lagu itu memilih judul yang demikian vulgar dan merangkai kata-kata yang sexis dan melecehkan perempuan dalam lirik yang cukup panjang. Apa yang salah dengan perempuan yang masih ada di jalanan pada malam hari atau bahkan tengah malam. Apapun pekerjaannya itu hak dia, tak ada yang boleh memberi cap apapun,” kata Katrin Wokanubun, Koordinator Suara Millennial Maluku (SMM) yang selama 1 tahun terakhir gencar mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…