Penyuap Mantan Bupati Bursel Dihukum 1,8 Tahun Penjara, KPK Pikir-pikir

Share

AMBONKITA.COM,- Terdakwa Ivana Kwelju, penyuap mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Solissa, ini divonis bersalah, Selasa (9/8/2022).

Direktur PT. Vidi Citra Kencana, ini dihukum ringan selama 1,8 tahun penjara. Vonis putusan itu dibaca majelis hakim di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon.

Divonis ringan, Ivana Kwelju langsung menerima putusan majelis hakim yang diketuai Nanang Zulkarnain Faisal. Sementara jaksa KPK masih menyatakan pikir-pikir.

Selain diputus ringan, Ivana Kwelju yang mendekam di sel tahanan Lapas Perempuan Ambon ini, juga dihukum membayar denda sebesar Rp 60 juta, subsider 3 bulan kurungan.

“Mengadili, menghukum terdakwa dengan hukuman selama 1,8 tahun penjara dipotong masa tahanan,” ucap Hakim Ketua dalam amar putusannya.

BACA JUGA: Minta Keringanan Hukuman, Penyuap Mantan Bupati Bursel: Saya Tulang Punggung Keluarga

Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan uang sebesar Rp 400 juta kepada mantan Bupati Bursel, Tagop Sudarsono. Uang ratusan juta yang diberikan kepada Tagop (berkas terpisah) bertujuan agar terdakwa selaku kontraktor mendapatkan proyek jalan dalam kota Namrole.

Uang senilai ratusan juta diberikan terdakwa ke Tagop sebanyak dua kali. Pengiriman pertama sebesar Rp 200 juta, dan kedua juga Rp 200 juta.

“Uang pemberian terdakwa Ivana Kwelju ditransfer dari rekening PT. Vidi Citra Kencana ke rekening milik Johny Kasman (berkas terpisah) yang adalah orang kepercayaan terdakwa Tagop Sudarsono,” sebut hakim.

Setelah menerima transferan uang itu, Tagop kemudian memerintahkan serta mengarahkan panitia tender proyek jalan dalam kota Namrole untuk memenangkan terdakwa Ivana Kwelju.

Untuk diketahui, pada sidang pembacaan tuntutan sebelumnya, terdakwa dituntut selama 2 tahun dan 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Page: 1 2

Recent Posts

Nobar Film Glenn Fredly The Movie, Kapolda: Esensi Film Ini Kita Jaga Kedamaian di Maluku

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, didampingi pejabat utama Polda Maluku melakukan…

05/08/2024

Ketua KPU Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

AMBONKITA.COM,– Ketua KPU Provinsi Maluku, Muh. Shadhek Fuad, menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif…

05/07/2024

Wanita di Ambon Ini Dihukum Empat Tahun Penjara karena Narkotika

AMBONKITA.COM,- Katherina Tawaerubun, Terdakwa kasus peredaran narkotika di kota Ambon dihukum pidana penjara selama empat…

05/07/2024

Kapolda Berikan Penghargaan Kepada Pengurus dan Pendidik di YKB Maluku

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menghadiri syukuran peringatan hari ulang tahun ke 44…

05/07/2024

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Provinsi 2023

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…

05/06/2024

Ungkap Penyelundupan Senpi dan Amunisi, Kapolsek KPYS Bersama Anggotanya Dapat Penghargaan

AMBONKITA.COM,- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP. Julkisno Kaisupy bersama sejumlah anggotanya mendapatkan…

05/06/2024