AMBONKITA.COM,- Kekerasan seksual terhadap perempuan kembali terjadi. Mirisnya, kali ini dialami korban penyandang down syndrom di Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Wanita 31 tahun yang terkenal ceria bagi warga, saat ini telah berubah seketika. Korban kini lebih cenderung murung, penakut, hingga trauma. Ia tak lagi periang seperti dulu.
Pihak keluarga sudah melaporkan kasus rudapaksa itu ke polisi sejak tanggal 8 Agustus 2023. Namun, hingga saat ini pelaku yang diduga berinisial JL, bahkan termasuk keluarga korban, tak kunjung ditahan.
Bejatnya lagi, menurut keterangan korban, ia sudah dirudapaksa beberapa kali. Bahkan berdasarkan hasil visum dokter, korban tak hanya diperkosa beberapa kali, tapi dirinya juga diduga disodomi.
Perkara itu mulai terungkap setelah korban terlihat ketakutan di pelabuhan Waipirit. Sikap tak biasa ini membuat pedagang dan warga di sekitar pelabuhan menaruh curiga. Korban dihampiri dan ditanya.
Saat ditanya, korban tak berani bercerita. Ia mengaku takut ditangkap Polisi. Warga terus membujuknya dan memberanikan korban agar tidak merasa ketakutan. Korban akhirnya mengaku sudah diperkosa.
“Korban ini diancam akan dilaporkan ke Polisi kalau menceritakan kejadian tersebut, makanya korban jadi takut, tapi karena para saksi membujuk dan berjanji memberikan perlindungan baru korban mau bercerita kalau dirinya diperkosa oleh JL,” kata AL, kakak korban kepada wartawan Senin (21/8/2023).
BACA JUGA:Â Operasi Simpatik Salawaku 2023 Digelar di Maluku
Korban menceritakan semua yang dialami. Berawal saat ia dibonceng pelaku menuju Jembatan Tani. Kawasan itu diketahui sebagai tempat sepi. Korban kemudian diperkosa.
“Adik saya ini bukan ganguan jiwa, dia mengidap Down Syndrom, jadi dia ingat persis setiap perbuatan pelaku. Bahkan untuk mempertegas siapa pelaku yang dimaksud, korban sampai menyebut nama anak dan istri pelaku, bahkan membawa para saksi ke lokasi di mana Ia diperkosa,” jelasnya.
Kakak korban juga mengaku mendapat keterangan kejadian yang dialami adiknya ini dari para saksi. Keterangan yang sama juga disampaikan korban kepada pihak kekuarga.
“Untuk memastikan kita cek ke dokter. Dokter bilang ada kekerasan seksual dan bukan sekali, lalu dokter juga bilang ada tindakan sodomi, dokter juga bersedia untuk bersaksi,” ungkap dia.
Merasa pengakuan korban, keterangan saksi, termasuk pemeriksaan dokter, keluarga korban selanjutnya membawa kasus ini ke ranah hukum. Perkara dugaan rudapksa itu dilaporkan ke Polres SBB pada 8 Agustus 2022.
Mendapat laporan itu, pihak kepolisian telah meminta keterangan korban dan keluarga. Korban juga bahkan sudah dibawa untuk dilakukan visum. Hanya saja, hingga saat ini prosesnya tak kunjung diproses. Pasalnya, pelaku hingga saat ini masih berkeliaran bebas.
“Sudah hampir dua minggu usai dilaporkan pelaku masih berkeliaran, padahal pihak kami sudah dimintai keterangan bahkan korban sudah divisum, apa karena ada pihak keluarga pelaku di bagian reskrim Polres SBB sehingga kasusnya sengaja didiamkan?,” sesal AL, kakak korban.
Pihak keluarga berharap ada keadilan dalam kasus yang dialami korban. Apalagi kasus kekerasan seksual perempuan dan anak menjadi atensi Kapolda Maluku. Bahkan, Kementerian PPA memberikan penghargaan kepada Kapolda atas penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Maluku.
“Kami mohon perhatian dan bantuan bapak Kapolda Maluku, agar adik kami ini bisa mendapat keadilan,” harapnya.
Terpisah, Kapolres SBB AKBP Dennie Andreas Darmawan yang dikonfirmasi mengaku telah memerintahkan bagian reskrim untuk segera menindaklanjuti perkara tersebut.
“Sudah di tangani, sekarang pemeriksaan saksi dan saya udah atensi,” katanya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post