AMBONKITA.COM,- Komisi Yudisial Maluku menyelenggarakan Camping Peradilan Bersih yang bertempat di Letan, Negeri Morella, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (18/3/2023).
Camping peradilan bersih yang akan dihelat selama dua hari ini bertujuan untuk memperkuat jejaring. Kegiatan dengan mengusung tema “kebersamaan dalam mewujudkan peradilan bersih” ini diikuti para peserta dari seluruh mahasiswa fakultas hukum, OKP, NGO dan kelompok pencinta alam di Kota Ambon.
“Kegiatan ini sebagai media sosialisasi dan memperluas jejaring komisi yudisial di Maluku. Ini juga menjadi bagian dari upaya kita menjaga marwah peradilan yang bersih,” kata Amirudin Latuconsina, Koordinator Komisi Yudisial (KY) Wilayah Maluku.
BACA JUGA: Temui Kapolda Maluku, Komisi Yudisial akan Gelar FGD System Pengamanan di Pengadilan
Jumlah anggota KY Maluku, kata Amir, hanya empat orang. Jumlah ini tentu tidak akan mungkin maksimal mengawal peradilan di Maluku. Apalagi ditambah letak geografis Maluku berkepulauan.
“Karena itu kegiatan ini dinilai penting, sebagai bagian dari upaya kita untuk terus mensosialisasikan kerja-kerja KY yang bermuara pada keterlibatan elemen masyarakat untuk membantu kita dalam mengkampanyekan peradilan yang bersih,” ungkap Amir.
Setelah kegiatan ini, Amir mengaku para peserta yang terlibat akan kembali ke daerah. Diharapkan mereka dapat menjadi mitra KY untuk bersama-sama menjaga dan mengawal peradilan bersih di daerah masing-masing.
“Mari kita bersama-sama membangun terus peradilan yang bersih sampai ke daerah-daerah, agar masyarakat merasakan manfaat dari penegakan hukum,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post