AMBONKITA,COM,- Dua unit sepeda motor baku tabrak di ruas jalan negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (18/3/2023) pukul 23.30 WIT.
Kecelakaan lalu lintas menyebabkan tiga orang pengendara mengalami luka-luka. Satu diantaranya terluka berat yaitu patah kaki.
Korban terluka berat yakni YR, seorang pelajar SMA. Remaja 18 tahun ini menderita luka patah kaki tepat di lutut kanannya. Sementara boncengannya HO, rekan sebayanya terluka di telapak kaki kanan. Kedua korban merupakan warga Dusun Mamokeng, Desa Tulehu.
YR dan HO terlibat tabrakan dengan Samuel Delvonti Latuheru (19), pengendara sepeda motor dengan nomor polisi DE 3150 NP. Warga negeri Waai, Kecamatan Salahutu, ini mengalami luka-luka. Kaki kanan, tangan kanan, dan pelipis kiri terluka. Hidungnya pun mengeluarkan darah.
BACA JUGA: Kapolda Maluku: Ayo Datang ke Banda yang Indah dan Mempesona
PS. Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, mengatakan, peristiwa itu berawal saat motor tanpa TNKB bergerak dengan tidak menggunakan lampu utama dari arah Kampus Darussalam. Mereka hendak menuju pulang ke rumah.
Saat akan mendekat Tempat Kejadian Perkara (TKP), YR, pengendara motor sempat berhenti untuk mengisi BBM yang berada di sebelah kanan jalan.
Usai melakukan pengisian BBM, YR kemudian hendak menuju ke kiri jalan untuk bergerak ke arah Mamokeng. Namun disaat itu juga datang motor Samuel dari arah berlawanan yang membuat tabrakan tersebut tidak dapat dihindari.
“Akibat dari kejadian tersebut kedua pengendara dan boncengan terjatuh. Mereka mengalami luka-luka dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Tulehu untuk mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.
Ketiga korban saat ini dirawat di Rumah Sakit berbeda. YR dan HO dirawat di RS Tulehu. Sedangkan Samuel di RS Ottokwick Passo, Kota Ambon.
“Info dari pihak Rumah Sakit Tulehu bahwa saudara YR akan dirujuk ke Rumah Sakit dr. J. Leimena untuk penanganan lanjutan,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post