Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Polda Maluku Serahkan Berkas Perkara Empat Tersangka PETI ke Jaksa

Editor by Editor
02/11/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Maluku Serahkan Berkas Perkara Empat Tersangka PETI ke Jaksa

AMBONKITA.COM,- Tim penyidik subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus Polda Maluku, akhirnya menyerahkan berkas perkara empat orang tersangka kasus Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

RELATED POSTS

Biopori Solusi Penanganan Masalah Sampah di Polda Maluku

Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan

Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

Penyerahan berkas tahap I milik empat Tersangka masing-masing berinisial A alias Ullah, H alias Wawan, J alias Juma dan F alias Firman ini dilaksanakan pada Senin (10/2/2025).

“Sudah tahap satu kemarin,” kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku, AKP M. Eko Hasbi Purwono kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Terkait empat tersangka yang sempat dilakukan penangguhan penahanan, Eko mengaku mereka telah diamankan di rumah tahanan Polda Maluku.

“Mereka sudah ditahan di rutan Polda Maluku,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus Polda Maluku, mengamankan emas seberat 628,31 gram. Logam mulia ini diamankan dari empat penambang emas illegal di kawasan tambang gunung botak, kabupaten Buru.

Mereka yang diamankan di waktu dan lokasi berbeda diantaranya A alias Ullah, H alias Wawan, J alias Juma dan F alias Firman.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ratusan gram emas yang diamankan dari tangan Ullah seberat 4,68 gram; dari Wawan seberat 510,67 gram; dari Juma seberat 69,70 gram; dan dari Firman seberat 43,26 gram.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut, mengaku semua pelaku diamankan di kawasan tambang emas illegal di gunung botak, kabupaten Buru.

“Saat ini kita melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus minerba yang berhasil diungkap tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku di kabupaten Buru. Ada empat tersangka yang sudah diamankan,” kata Kombes Areis di Rupattama Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kamis (31/10/2024).

Di tempat yang sama, Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujra Soumena (saat ini menjabat Direktur Binmas Polda Maluku), mengungkapkan, empat pelaku yang diduga melanggar Undang-undang Minerba ini ditangkap di waktu dan tempat berbeda.

Tersangka A dan H ditangkap di hari yang sama yakni pada Minggu, 20 Oktober 2024. Tersangka A disergap di unit 17 desa Parbulu, kecamatan Waelata, sekitar pukul 20.30 WIT. Sementara Tersangka H diamankan di unit 18 desa Debowae, kecamatan Waelata sekitar pukul 22.30 WIT.

Tak sampai di situ, tim penyidik terus bergerak dan berhasil meringkus Tersangka berinisial F di jalur B desa Dafa, kecamatan Waelata pada Senin, 28 Oktober 2024 sekitar pukul 19.15 WIT.

Pada Selasa, 29 Oktober 2024 sekitar pukul 04.30 WIT, tim subdit IV kembali mengamankan Tersangka berinisial J di unit 18 desa Debowae, kecamatan Waelata.

Keempat tersangka telah digiring di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku di kota Ambon. Mereka diamankan di rumah tahanan Polda Maluku.

Para Tersangka diduga telah melakukan pelanggaran di bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, “Setiap orang atau pemegang IUP atau IUPK operasional produksi yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan pemurnian, pengangkutan, penjualan mineral dan batubara yang bukan dari pemegang IUP, IUPK atau izin”. Ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 dan/atau Pasal 161 Undang-Undang Ri Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comEmpat Tersangka PETI
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Biopori Solusi Penanganan Masalah Sampah di Polda Maluku
Ambonku

Biopori Solusi Penanganan Masalah Sampah di Polda Maluku

01/15/2026
Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan
Ambonku

Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan

01/15/2026
Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan
Headline

Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

01/14/2026
Kapolda Ajak Jamaah Sholat Subuh di Hulung Perkuat Iman Jaga Kamtibmas
Ambonku

Kapolda Ajak Jamaah Sholat Subuh di Hulung Perkuat Iman Jaga Kamtibmas

01/12/2026
Polisi di Maluku Ingat, Kerja Profesional dan Ikhlas Melayani Masyarakat
Ambonku

Polisi di Maluku Ingat, Kerja Profesional dan Ikhlas Melayani Masyarakat

01/12/2026
Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Negeri Leahari
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Negeri Leahari

01/12/2026
Next Post
Gara-gara Ditegur “Woe” Pria di Aru Tusuk Penumpang Ojek hingga Tewas

Gara-gara Ditegur "Woe" Pria di Aru Tusuk Penumpang Ojek hingga Tewas

Kebijakan Serampangan berdalih Efisiensi Anggaran: Kesejahteraan Pekerja Media Harus Jadi Prioritas

Kebijakan Serampangan berdalih Efisiensi Anggaran: Kesejahteraan Pekerja Media Harus Jadi Prioritas

Recommended Stories

Syukur Putranya Ikut Pendidikan Brimob, Penjual Roti Keliling di Ambon: Terima Kasih Kapolda

Syukur Putranya Ikut Pendidikan Brimob, Penjual Roti Keliling di Ambon: Terima Kasih Kapolda

02/12/2024
Ketua DPRD Maluku Dukung Polisi Tangkap Provokator Konflik Hitu-Wakal

DPRD Maluku Temui Kepala BNN RI Bahas Masalah Narkotika

04/30/2024
kebakaran

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Ludes Terbakar

05/15/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In