Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Maluku Tetapkan Ismail Umasugi Mantan Kadis Kesehatan Buru Tersangka

Editor by Editor
11/14/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Maluku Tetapkan Ismail Umasugi Mantan Kadis Kesehatan Buru Tersangka

AMBONKITA.COM,- Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Maluku kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) atau alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan mini centeral oxygen system pada dinas Kesehatan Kabupaten Buru Tahun 2021.

RELATED POSTS

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

Soal Pinjaman 1,5 Triliun, Rovik: Opsi Penting Seimbangkan Fiskal Daerah Maluku

Satu tersangka yang dijerat yaitu Ismail Umasugi alias Is, mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru 2021 – 2022. IU ditetapkan tersangka melalui gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (14/11/2024).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Is kemudian dilakukan penahanan oleh penyidik Ditreskrimsus di rumah tahanan Polda Maluku.

“Penambahan satu tersangka ini merupakan pengembangan kasus yang sama dengan dua tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu saudara Jumadi dan Atong,” kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Hujra Soumena, S.IK, saat dilakukan konferensi pers di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku.

Kombes Hujra menjelaskan, tersangka Is saat ini bekerja sebagai staf di Dinas P2KB Kabupaten Buru.

“Jadi berawal dari Juni 2021 tersangka berperan sebagai pengguna anggaran dan PPK. Di bulan Juni sampai dengan September 2021, dengan interval waktu 90 hari beliau (tersangka) menandatangani kontrak untuk pengadaan 6 unit Mini Central oksigen dengan nilai anggaran sebesar Rp9,6 miliar,” katanya.

Dalam waktu 9 hari pekerjaan, pengadaan tersebut diselesaikan oleh penyedia PT. Sani Tiara Prima. Pemilik perusahaan ini berinisal S.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Setelah pekerjaan selesai pada November 2021 diajukan SPM (Surat Perintah Membayar) untuk pencairan anggaran Rp9,6 miliar. Karena kondisi keuangan di dinas kesehatan kabupaten Buru saat itu minus, sehingga PAGU anggaran terhadap pengadaan 6 unit alat medis tersebut dijadikan hutang Tahun 2022.

Pada Februari 2022, lanjut Kombes Hujra, diajukan lagi SPM untuk dilakukan pembayaran. Namun saat dilakukan koreksi terhadap syarat-syarat yang ada, dokumen tersebut dinyatakan belum lengkap.

“Pada saat pengajuan SPM di bulan November dan Februari itu atas nama PT. Sani Tiara Prima. Nah yang lebih fatal lagi pada saat bulan Maret 2022 diajukan lagi SPM, namun di dalam SPM itu sudah tidak tunggal lagi atas nama PT. Sani Tiara Prima tetapi ditambah PT Sani Medika Jaya,” ungkapnya.

Kombes Hujra mengaku pada PT. Sani Tiara Prima tidak dicantumkan nomor rekening. Yang dicantumkan nomor rekening hanya pada PT Sani Medika Jaya.

“Tugas dari pengguna anggaran yang rangkap sebagai PPK, dia harus melakukan kroscek sehingga pada saat anggaran itu cair betul betul ditujukan kepada penyedia. Kasihan orang kerja, sudah keluar duit, tapi pada saat hasil itu didapat uang itu ditransfer ke rekening lainnya,” ungkapnya.

Dari nilai anggaran pengadaan alkes sebesar Rp9,6 miliar, dinas kesehatan kabupaten Buru baru membayar sebesar Rp3,2 miliar. Ada kurang lebih Rp6,4 miliar yang masih menjadi hutang.

“Atas perbuatan yang bersangkutan, kemarin pada saat penetapan dua tersangka pertama, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan pada hari ini berdasarkan hasil gelar yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka. Dan terhitung mulai hari ini saya melakukan penahanan,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDinas Kesehatan BuruIsmail UmasugiKombes Hujra SoumenaKorupsi Alkes
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
DPRD Maluku Minta Keseriusan Inpex Produksi Ladang Gas Blok Masela
Headline

Soal Pinjaman 1,5 Triliun, Rovik: Opsi Penting Seimbangkan Fiskal Daerah Maluku

12/04/2025
Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan
Headline

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

12/04/2025
Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat

12/04/2025
Anggota DPRD Maluku Minta Pengelolaan Pasar Mardika Diserahkan ke Pemkot Ambon
Headline

Rovik Afifudin Minta BWS Maluku Serius Tangani Sungai Kawanua

12/03/2025
Next Post
Rapat dengan Anggota DPD RI, Wakapolda Maluku Paparkan Peran dan Kontribusi Polri dalam Asta Cita Presiden

Rapat dengan Anggota DPD RI, Wakapolda Maluku Paparkan Peran dan Kontribusi Polri dalam Asta Cita Presiden

Palsukan Dokumen Hasil Hutan di Laimu Vence Leasiwal Dihukum Penjara 1,6 Tahun

Palsukan Dokumen Hasil Hutan di Laimu Vence Leasiwal Dihukum Penjara 1,6 Tahun

Recommended Stories

Presiden Perintahkan BNPB ke Maluku, Bantuan Ini Diserahkan untuk Korban Gempa

Presiden Perintahkan BNPB ke Maluku, Bantuan Ini Diserahkan untuk Korban Gempa

01/12/2023
Pangdam Serahkan Satu Pucuk Revolver Sisa Konflik Maluku kepada Kapolda

Pangdam Serahkan Satu Pucuk Revolver Sisa Konflik Maluku kepada Kapolda

04/29/2025
Pamen TNI Ini Dilantik sebagai Asisten Pidana Militer Kejati Maluku

Pamen TNI Ini Dilantik sebagai Asisten Pidana Militer Kejati Maluku

10/11/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In