Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Periksa Bupati Kepulauan Aru

USUT DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN KANTOR PKP

Editor by Editor
08/08/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Direskrimsus Polda Maluku

Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga, memenuhi panggilan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, di kota Ambon, Selasa (8/8/2023).

RELATED POSTS

Dua Pasangan Mesum Diamankan Polisi, Janji tak akan Ulangi

Selundupkan Ganja Ratusan Gram dari Jayapura Pemuda Amahusu Ditangkap

Femisida Meningkatkan, ILRC: Terapkan UU TPKS

Kedatangan Dokter Gonga menghadap penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kantor dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Perkara yang telah merugikan negara lebih dari Rp 1,5 miliar ini telah menjerat 4 orang tersangka. Mereka bahkan sudah ditahan. Adalah URL, mantan Kadis PKP Aru, BE, Pejabat Pembuat Komitmen, MP, Direktur CV Cloris Perkasa, dan RP.

Pemeriksaan terhadap Bupati Aru dr. Johan Gonga dibenarkan Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae.

“Benar,” kata Harold menjawab pesan whatsaap AmbonKita.com yang menanyakan terkait informasi pemeriksaan Bupati Aru hari ini.

BACA JUGA: Usai Diperiksa, Satu Tersangka Korupsi Pembangunan Kantor PRKP Aru Langsung Ditahan Polisi

Sebelumnya, URL, BE, MP dan RP, ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku melakukan gelar perkara pada Sabtu (27/5/2023).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Peran keempat tersangka yaitu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan penyedia/kontraktor.

Berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pembangunan kantor baru Dinas PKP Kabupaten Kepulauan Aru itu telah menelan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 1.555.083.634 (satu miliar lima ratus lima puluh lima juta delapan puluh tiga ribu enam ratus tiga puluh empat rupiah).

Anggaran proyek pembangunan kantor itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2018. Nomor kontrak proyek ini yaitu 01/PKP/SP-PK-DAU/2018.

Proyek dengan besaran anggaran sebesar Rp 1.933.300.000 (satu miliar sembilan ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus ribu rupiah) ini, dimenangkan oleh CV. Cloris Perkasa, dengan kontraktor MP.

Semenjak dikerjakan dari tahun 2018 sampai saat ini atau lima tahun sudah, proyek tersebut tak kunjung selesai alias mangkrak.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.combupati aruDitreskrimsusdr. Johan GongaKantor PKP AruPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Pasangan Mesum Diamankan Polisi, Janji tak akan Ulangi
Headline

Dua Pasangan Mesum Diamankan Polisi, Janji tak akan Ulangi

05/12/2025
Selundupkan Ganja Ratusan Gram dari Jayapura Pemuda Amahusu Ditangkap
Headline

Selundupkan Ganja Ratusan Gram dari Jayapura Pemuda Amahusu Ditangkap

05/09/2025
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Femisida Meningkatkan, ILRC: Terapkan UU TPKS

05/09/2025
Anggota Polri di Maluku Diingatkan Pentingnya Kesiapan dan Kedisiplinan
Headline

Anggota Polri di Maluku Diingatkan Pentingnya Kesiapan dan Kedisiplinan

05/08/2025
Tak Bayar Pajak Pemanfaatan Kayu di Maluku Senilai Rp1,1 M, Dirut PT. TAS dan Wadir CV. TH Dibui
Headline

Tak Bayar Pajak Pemanfaatan Kayu di Maluku Senilai Rp1,1 M, Dirut PT. TAS dan Wadir CV. TH Dibui

05/08/2025
Jelang Hari Buruh, Kapolda Maluku Anev Bersama Kapolri
Headline

Kapolda Maluku Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

05/08/2025
Next Post
Polwan di Ambon Bersihkan Rumah Ibadah

Polwan di Ambon Bersihkan Rumah Ibadah

Soal DPT, Warga Kataloka Ancam Batalkan Pemilu 2024

Soal DPT, Warga Kataloka Ancam Batalkan Pemilu 2024

Recommended Stories

Anggota Brimob Maluku

Anggota Brimob Polda Maluku Meninggal Dunia

03/13/2023
Rakor Kesiapan Pemilu

Kapolda: Siap Wujudkan Pemilu Aman dan Damai di Maluku

10/10/2023
Kejati Maluku

Saksi Ahli Sebut Kerugian Negara di Kasus Korupsi DD/ADD Wahai Rp861 Juta

10/21/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In