AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Daerah Maluku mengungkap praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di kota Ambon, Kamis (10/10/2024).
Dalam operasi pengungkapan, personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menemukan sejumlah 3,1 ton pertalite.
BBM yang disubsidi Pemerintah ini ditimbun di salah satu kawasan yang berada di wilayah Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Ribuan liter pertalite yang ditemukan dikemas dalam 91 jerigen berukuran 35 liter.
Hingga saat ini, tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ditreskrimsus Polda Maluku, masih terus menggali asal usul BBM tersebut.
Selain pertalite, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Astra Calya warna merah dengan nomor polisi DE 1980 AG.
Dua orang terduga pelaku penimbunan BBM juga diamankan, meski identitas keduanya masih dirahasiakan.
“Benar, kita amankan BBM jenis pertalite. Proses hukum pasti kita lakukan. Pasti naik (ke penyidikan),” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Hujrah Soumena.
BACA JUGA: Praktek BBM Ilegal di SPBU Ambon Dibongkar Polisi
Terpisah, PS Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku, AKP M. Hasbi Eko Purnomo, mengaku dua orang yang diamankan masih dimintai keterangan sebagai saksi.
“Untuk sementara masih dua (orang yang diamankan),” kata Purnomo.
Perkara ini masih terus dikembangkan tim penyidik untuk mengungkap asal-muasal BBM.
“Proses masih kami kembangkan. Nanti perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan. Yang diamankan tiga koma satu ton (pertalite) dengan jumlah gen 91,” pungkasnya.
Pantauan Ambonkita.com di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Jumat (11/10/2024), barang bukti berupa BBM jenis pertalite bersama satu unit mobil Calya merah sudah diamankan.
Sebanyak 91 jerigen berisi pertalite kini diamankan dengan cara ditutup menggunakan terpal warna biru. Sementara satu unit mobil Calya telah dipagari garis polisi.
Mobil yang diamankan itu diduga digunakan untuk melakukan tap pertalite pada SPBU di Kota Ambon. SPBU mana yang jadi lokasi tap, masih dalam penyelidikan.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post