Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Bongkar Praktik Penimbunan Pertalite di Ambon

Editor by Editor
10/11/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Polisi Bongkar Praktik Penimbunan Pertalite di Ambon

Barang bukti BBM jenis pertalite dan satu unit mobil calya merah diamankan di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (11/10/2024). (Foto: Ambonkita.com/Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Daerah Maluku mengungkap praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di kota Ambon, Kamis (10/10/2024).

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

Dalam operasi pengungkapan, personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menemukan sejumlah 3,1 ton pertalite.

BBM yang disubsidi Pemerintah ini ditimbun di salah satu kawasan yang berada di wilayah Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Ribuan liter pertalite yang ditemukan dikemas dalam 91 jerigen berukuran 35 liter.

Hingga saat ini, tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ditreskrimsus Polda Maluku, masih terus menggali asal usul BBM tersebut.

Selain pertalite, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Astra Calya warna merah dengan nomor polisi DE 1980 AG.

Dua orang terduga pelaku penimbunan BBM juga diamankan, meski identitas keduanya masih dirahasiakan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Benar, kita amankan BBM jenis pertalite. Proses hukum pasti kita lakukan. Pasti naik (ke penyidikan),” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Hujrah Soumena.

BACA JUGA: Praktek BBM Ilegal di SPBU Ambon Dibongkar Polisi

Terpisah, PS Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku, AKP M. Hasbi Eko Purnomo, mengaku dua orang yang diamankan masih dimintai keterangan sebagai saksi.

“Untuk sementara masih dua (orang yang diamankan),” kata Purnomo.

Perkara ini masih terus dikembangkan tim penyidik untuk mengungkap asal-muasal BBM.

“Proses masih kami kembangkan. Nanti perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan. Yang diamankan tiga koma satu ton (pertalite) dengan jumlah gen 91,” pungkasnya.

Pantauan Ambonkita.com di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Jumat (11/10/2024), barang bukti berupa BBM jenis pertalite bersama satu unit mobil Calya merah sudah diamankan.

Sebanyak 91 jerigen berisi pertalite kini diamankan dengan cara ditutup menggunakan terpal warna biru. Sementara satu unit mobil Calya telah dipagari garis polisi.

Mobil yang diamankan itu diduga digunakan untuk melakukan tap pertalite pada SPBU di Kota Ambon. SPBU mana yang jadi lokasi tap, masih dalam penyelidikan.

Penulis: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: AKP M. Hasbi Eko PurnomoAmbonkita.comBBM PertaliteDitreskrimsus Polda MalukuKombes Hujrah Soumenapenimbunan pertalite di ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
4 Pimpinan DPRD Maluku Ditetapkan

4 Pimpinan DPRD Maluku Ditetapkan

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Satu Dekade Pemerintahan Jokowi, Pulihkan Hak Masyarakat Adat

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Satu Dekade Pemerintahan Jokowi, Pulihkan Hak Masyarakat Adat

Recommended Stories

Gubernur Harap Daerah 3T di Maluku Berkembang Sejajar di Indonesia

Gubernur Harap Daerah 3T di Maluku Berkembang Sejajar di Indonesia

03/31/2022
Pria di Malra Ini Tipu 65 Wanita di FB, Delapan Disetubuhi

Pria di Malra Ini Tipu 65 Wanita di FB, Delapan Disetubuhi

09/17/2025
Dukcapil Maluku

Dukcapil Maluku Bahas Pemanfaatan Data Kependudukan

10/19/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In