Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Bongkar Praktik Penimbunan Pertalite di Ambon

Editor by Editor
10/11/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Polisi Bongkar Praktik Penimbunan Pertalite di Ambon

Barang bukti BBM jenis pertalite dan satu unit mobil calya merah diamankan di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (11/10/2024). (Foto: Ambonkita.com/Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Daerah Maluku mengungkap praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di kota Ambon, Kamis (10/10/2024).

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Dalam operasi pengungkapan, personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menemukan sejumlah 3,1 ton pertalite.

BBM yang disubsidi Pemerintah ini ditimbun di salah satu kawasan yang berada di wilayah Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Ribuan liter pertalite yang ditemukan dikemas dalam 91 jerigen berukuran 35 liter.

Hingga saat ini, tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ditreskrimsus Polda Maluku, masih terus menggali asal usul BBM tersebut.

Selain pertalite, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Astra Calya warna merah dengan nomor polisi DE 1980 AG.

Dua orang terduga pelaku penimbunan BBM juga diamankan, meski identitas keduanya masih dirahasiakan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Benar, kita amankan BBM jenis pertalite. Proses hukum pasti kita lakukan. Pasti naik (ke penyidikan),” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Hujrah Soumena.

BACA JUGA: Praktek BBM Ilegal di SPBU Ambon Dibongkar Polisi

Terpisah, PS Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku, AKP M. Hasbi Eko Purnomo, mengaku dua orang yang diamankan masih dimintai keterangan sebagai saksi.

“Untuk sementara masih dua (orang yang diamankan),” kata Purnomo.

Perkara ini masih terus dikembangkan tim penyidik untuk mengungkap asal-muasal BBM.

“Proses masih kami kembangkan. Nanti perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan. Yang diamankan tiga koma satu ton (pertalite) dengan jumlah gen 91,” pungkasnya.

Pantauan Ambonkita.com di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Jumat (11/10/2024), barang bukti berupa BBM jenis pertalite bersama satu unit mobil Calya merah sudah diamankan.

Sebanyak 91 jerigen berisi pertalite kini diamankan dengan cara ditutup menggunakan terpal warna biru. Sementara satu unit mobil Calya telah dipagari garis polisi.

Mobil yang diamankan itu diduga digunakan untuk melakukan tap pertalite pada SPBU di Kota Ambon. SPBU mana yang jadi lokasi tap, masih dalam penyelidikan.

Penulis: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: AKP M. Hasbi Eko PurnomoAmbonkita.comBBM PertaliteDitreskrimsus Polda MalukuKombes Hujrah Soumenapenimbunan pertalite di ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan
Headline

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

09/07/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Next Post
4 Pimpinan DPRD Maluku Ditetapkan

4 Pimpinan DPRD Maluku Ditetapkan

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Satu Dekade Pemerintahan Jokowi, Pulihkan Hak Masyarakat Adat

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Satu Dekade Pemerintahan Jokowi, Pulihkan Hak Masyarakat Adat

Recommended Stories

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ini Kata Kapolda Maluku

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ini Kata Kapolda Maluku

04/26/2023
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Hebat di Kampung Jawa Ambon

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Hebat di Kampung Jawa Ambon

04/30/2023
Gubernur Harap Kehadiran Kantor Regional BKN di Maluku, Ini Alasannya

Gubernur Harap Kehadiran Kantor Regional BKN di Maluku, Ini Alasannya

03/08/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In