Berita Terkini Maluku
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • OPINI
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Bongkar Prostitusi Anak Online di Ambon, Pakai Aplikasi Michat

admin by admin
September 1, 2020
in Headline, Hukum Kriminal
0
Polisi Bongkar Prostitusi Anak Online di Ambon, Pakai Aplikasi Michat

Aparat Satreskrim Polresta Ambon menggiring AW (kiri) dan WIL (kepala plontos), tersangka prostitusi online ke ruangan pemeriksaan, Selasa (1/9/2020). FOTO : ISTIMEWA

AMBONKITA.COM,-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon membongkar praktek prostitusi anak secara online menggunakan aplikasi Michat di Kota Ambon.

Aparat Satreskrim meringkus dua orang mucikari prostitusi online dengan aplikasi Michat pada Kamis (27/8/2020). Keduanya adalah AW 21 tahun, perempuan dan WIL, 20 tahun laki-laki.

RELATED POSTS

Maluku FC, menjadi harapan baru bagi sepakbola Maluku

Konsep SDGs Desa membuat terkesan ketua DPD RI

Dua warga Kota Ambon ini ditangkap di lokasi berbeda. AW ditangkap di Kota Ambon, dan WIL di Pulau Saparua, Kabupaten Maluku Tengah. Korbannya adalah seorang anak gadis usianya 16 tahun berinisial FH.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Mido Manik kepada wartawan Selasa (1/9/2020) mengungkapkan, modus operandi kasus dugaan human trafficking atau perdagangan anak dibawah umur ini untuk mencari keuntungan.

Menurut Mido, pelaku AW dan WIL mencari pelanggan seks komersial melalui aplikasi Michat. Harga yang dipatok sekali kencan sebesar Rp 200.000 sampai dengan Rp 300.000. “Dari tarif (bayaran) itu kedua tersangka menerima uang (keuntungan) sekitar Rp 50.000 sampai Rp 150.000,” kata Mido.

Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan anak ini berawal saat tersangka berkenalan dengan korban. Setelah itu korban diajak tinggal bersama selama sekitar dua minggu sejak pertengahan bulan Juli 2020.

“Selanjutnya tersangka mencarikan pelanggan untuk korban melalui aplikasi Michat, kemudian pelanggan melakukan persetubuhan dengan korban,” ungkap Mido.

Menurut Mido, kasus tersebut berawal dari laporan polisi oleh keluarga korban ke Polresta Ambon, tanggal 27 Agustus 2020. Polisi kemudian mengusut, dan akhirnya dua pelaku tertangkap. AW ditangkap di Kota Ambon, dan WIL di Pulau Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.

Mido menjelaskan, kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polresta Pulau Ambon. Keduanya dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI No.21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 88 Jo. Pasal 76i UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Barang bukti yang sudah diamankan adalah tiga buah baju perempuan dan satu buah HP. Kedua tersangka ditahan di Mapolresta Ambon,” kata Mido. (RUZADY ADJIS)

Tags: Bongkar Prostitusi AnakOnline di AmbonPakai Aplikasi MichatPolresta AmbonTangkap Mucikari
admin

admin

Related Posts

Maluku FC, menjadi harapan baru bagi sepakbola Maluku

Maluku FC, menjadi harapan baru bagi sepakbola Maluku

by admin
January 27, 2021
0

AMBONKITA - Maluku FC resmi launching di Cafe El House Ambon, Rabu (27/1/2021). Launching dihadiri langsung CEO Maluku FC, Irwan...

Konsep SDGs Desa membuat terkesan  ketua DPD RI

Konsep SDGs Desa membuat terkesan ketua DPD RI

by admin
January 27, 2021
0

AMBONKITA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengaku terkesan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development...

Thomas Tuchel  resmi latih Chelsea

Thomas Tuchel resmi latih Chelsea

by admin
January 27, 2021
0

AMBONKITA - Chelsea pada Rabu dini hari (26/01) secara resmi mengumumkan telah meminang Thomas Tuchel sebagai manajer baru klub London...

UPDATE : Dari 515 ASN Pemprov Maluku Jalani Rapid Antigen, Hanya 4 Reaktif

UPDATE : Dari 515 ASN Pemprov Maluku Jalani Rapid Antigen, Hanya 4 Reaktif

by admin
January 27, 2021
0

AMBONKITA.COM-Di hari kelima hasil pemeriksaan cepat rapid test antigen, sebanyak 4 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov)...

Presiden dan  4 pemain Palmas tewas dalam kecelakaan pesawat di Brasil

Presiden dan 4 pemain Palmas tewas dalam kecelakaan pesawat di Brasil

by admin
January 26, 2021
0

AMBONKITA - Presiden klub sepak bola Palmas dan empat pemainnya pada Minggu waktu setempat tewas ketika pesawat kecil yang membawa...

Next Post
Diduga Palsukan Dokumen, Ketua DPD Golkar Malteng Terpilih Dilaporkan ke Polda

Diduga Palsukan Dokumen, Ketua DPD Golkar Malteng Terpilih Dilaporkan ke Polda

Aktivis HMI Ambon Diculik OTK

Aktivis HMI Ambon Diculik OTK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Maluku FC, menjadi harapan baru bagi sepakbola Maluku

Maluku FC, menjadi harapan baru bagi sepakbola Maluku

January 27, 2021
Konsep SDGs Desa membuat terkesan  ketua DPD RI

Konsep SDGs Desa membuat terkesan ketua DPD RI

January 27, 2021

MOST VIEWED

  • Walikota : Saya Undang Gubernur Turun Lihat PSBB

    Kota Ambon Masuk PSBB Transisi, Walikota : Toko Kantor dan Kafe Dibuka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bayi Baru Lahir di Ambon Positif Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Karakter Budaya Baru di Era Covid 19 Oleh : Dr John Ruhulessin Ketua PMI Daerah Maluku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datangi Lokasi Banjir, Bupati SBB : Ini Tanggungjawab Saya Harus Diperbaiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSBB Transisi Ambon, Sejumlah Tempat Ini Masih Dilarang Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • OPINI

@AMBONKITA.COM

Close Ads X