Categories: Hukum Kriminal

Polisi Serahkan Tersangka Pencabulan Dua Anak Kandung di Bursel

Share

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian dari unit Reskrim Polsek Namrole, akhirnya menyerahkan Bendry Andri Nurlatu alias Ben, tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap dua anak kandungnya sendiri. Ben diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Buru, di Namlea, Senin (4/4/2022).

Pria bejat 33 tahun, warga Namrole, Kabupaten Bursel ini diserahkan bersama barang bukti (tahap II) setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh JPU.

“Hari ini Unit Reskrim Polsek Namrole telah melakukan tahap II terhadap tersangka kasus dugaan pencabulan pukul 14.30 WIT,” kata Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru, Aiptu M.Y.S Djamaludin kepada AmbonKita.com melalui telepon genggamnya.

Untuk diketahui, tersangka dijerat pasal berlapis tentang Tindak Pidana Pencabulan Anak Dibawah Umur. Ia disangkakan pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Ayat (4) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi undang-undang, sebagaimana telah di rubah dalam UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, Jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak.

“Tersangka diancam dengan pidana penjara paling kurang 5 tahun dan maksimal 15 tahun, untuk ancaman pada ayat (2) dan ayat (4) ditambah hukuman 1/3 dari hukuman pokok,” pungkasnya.

Baca juga: Merasa Terancam, Bendry Nurlatu yang Cabuli Dua Anak Kandung Serahkan Diri di Polisi

Untuk diketahui, Bendry Nurlatu mencabuli dua darah dagingnya sendiri, yaitu FN, 5 tahun yang telah meninggal dunia dan kakaknya JN, 7 tahun.

Kasus tak senonoh itu terungkap setelah FN jatuh sakit akibat dicabuli hingga tutup usia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Namrole, Bursel pada Selasa (8/2/2022) lalu.

Atas perbuatannya, Bendry sempat diamankan di Mapolsek Namrole. Namun ia melarikan diri yang berujung pencopotan Kapolsek dan Kasat Reskrim Polsek Namrole oleh Kapolda Maluku.

Setelah dibentuk tim khusus untuk mengejarnya, tersangka yang merasa takut akhirnya menyerahkan diri kepada pihak keluarga. Ia kemudian diserahkan ke polisi pada Jumat malam (11/2/2022).

Editor: Husen Toisuta

View Comments

Recent Posts

Berkas Pencalonan Bupati Buru Azis Hentihu Diterima PKS, PDIP, Gerindra dan PAN

AMBONKITA.COM,- Bakal Calon (Balon) Bupati Buru, Azis Hentihu, mengembalikan formulir pendaftaran atau resmi mendaftar di…

05/05/2024

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024