Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembunuhan di Piru

Editor by Editor
09/12/2025
Reading Time: 1 min read
0
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembunuhan di Piru

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB), menetapkan La Endo sebagai tersangka. Ia diduga menganiaya Askar Rehalat hingga meregang nyawa.

RELATED POSTS

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

Penetapan tersangka setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/167/IX/2025/SPKT/Polres SBB/Polda Maluku, tanggal 7 September 2025.

Kasus pembunuhan ini terjadi di Dusun Telaga, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB. Sebanyak 8 orang saksi diperiksa. Tiga diantaranya mengaku melihat langsung tersangka menganiaya korban menggunakan linggis.

Tersangka memukul korban satu kali mengenai wajah atau dahi korban. Kejadian itu menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, mengatakan, dari hasil gelar perkara, La Endo resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia kemudian ditangkap dan dijerumuskan ke rumah tahanan.

“Kami berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga terus mendalami perkara ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang turut serta dalam penganiayaan terhadap korban,” tegas Kapolres.

Masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang. “Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, apalagi sampai menimbulkan keresahan. Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Setelah ini, penyidik akan kembali memanggil 10 orang saksi lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polres SBB memastikan bahwa setiap proses penanganan perkara akan dilakukan dengan objektif dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kasus pembunuhan Telaga
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

10/27/2025
Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Next Post
Pekerjaan Sejumlah Irigasi di Malteng Selesai, Wajo: Target Swasembada Pangan Pasti Tercapai

Pekerjaan Sejumlah Irigasi di Malteng Selesai, Wajo: Target Swasembada Pangan Pasti Tercapai

Festival Media 2025 Dibuka di Makassar, AJI: Demokrasi Kita Sedang Sakit

Festival Media 2025 Dibuka di Makassar, AJI: Demokrasi Kita Sedang Sakit

Recommended Stories

Polisi Siap Amankan Mudik Lebaran di Maluku

Polisi Siap Amankan Mudik Lebaran di Maluku

03/10/2025
Lagi, Polisi Amankan 2.000 Liter Minyak Tanah Bersubsidi di Ambon

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di Ambon

12/10/2022
Direskrimsus Polda Maluku

KPK Ambil Alih Kasus CBP Tual Kalau Ada Hambatan

08/25/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In