AMBONKITA.COM,-Polres Pulau Buru, Polda Maluku berhasil mengamankan tambang emas yang diduga ilegal di Desa Gogorea Kecamatan Waeapo Kabupaten Buru pada, Sabtu 13 Juli 2020.
Kapolres Pulau Buru AKBP Ricky Purnama Kertapati menjelaskan, penutupan tambang yang diduga ilegal ini berawal dari team Polsek Waeapo yang dipimpin Kapolsek Waeapo Ipda Zainal tiba di lokasi tambang tepatnya di belakang mesjid Desa Gogorea yang dicurigai sebagai tempat kegiatan penambangan emas ilegal.
“Pada saat tiba, Kapolsek Waeapo bersama tim tidak menemukan ada aktifitas penambangan emas ilegal, namun masih menemukan alat, barang bekas kegiatan penambangan emas ilegal dengan cara tembak larut, dan diperkirakan alat dan barang tersebut baru selesai digunakan 1 hari lalu,”Kata AKBP Ricky Purnama dalam siaran pers Humas Polda Maluku yang diterima Ambonkita.com.
Lanjut Kata, Perwira Melati Dua di Pundak ini, mendengar kabar tersebut, kemudian team Satuan Intelkam Polres Pulau Buru yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Iptu Sirilus Atajalim tiba dilokasi penambangan emas ilegal dan bersama-sama dengan team Polsek Waeapo untuk mencari para pelaku di sekitar lokasi tambang.
Namun lanjutnya, Â tim tidak menemukan para pelaku penambangan emas ilegal, sehingga team melakukan pemusnahan barang bukti yang ditinggalkan dengan cara dibakar pada TKP dengan tujuan barang-barang tersebut tidak bisa digunakan lagi.
“Tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan emas ilegal, namun masih ditemukan ada bekas kegiatan penambangan emas yang diperkirakan terjadi 1 hari lalu dan ditemukan barang bukti sisa kegiatan penambangan sebagai berikut 2 set alat seluncur air yang terbuat dari bambu, 2 unit mesin alkon, 20 buah Karpet dan 6 buah gabang (selang air) dengan panjang masing-masing gabang  kurang lebih 50 meter,”Ujar AKBP Ricky Purnama.
Untuk Saat ini, Kata, AKBP Ricky Purnama, Langkah yang dilakukan, melakukan pemusnahan barang bukti pada TKP dengan cara dirusak dan dibakar dan Melakukan pencarian para pelaku disekitar TKP. serta melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas penambangan secara ilegal. (MDI)
Discussion about this post