Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Pulau Buru Bakar Peralatan Penambang Emas Ilegal

Editor by Editor
06/13/2020
Reading Time: 2 mins read
0
Polres Pulau Buru Bakar Peralatan Penambang Emas Ilegal

Aparat Polres Pulau Buru memusnahkan peralatan milik penambang emas ilegal di Desa Gogorea Kecamatan Waeapo Kabupaten Buru pada, Sabtu 13 Juli 2020. FOTO : DOK. HUMAS POLDA MALUKU

AMBONKITA.COM,-Polres Pulau Buru, Polda Maluku berhasil mengamankan tambang emas yang diduga ilegal di Desa Gogorea Kecamatan Waeapo Kabupaten Buru pada, Sabtu 13 Juli 2020.

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

Kapolres Pulau Buru AKBP Ricky Purnama Kertapati menjelaskan, penutupan tambang yang diduga ilegal ini berawal dari team Polsek Waeapo yang dipimpin Kapolsek Waeapo Ipda Zainal tiba di lokasi tambang tepatnya di belakang mesjid Desa Gogorea yang dicurigai sebagai tempat kegiatan penambangan emas ilegal.

“Pada saat tiba, Kapolsek Waeapo bersama tim tidak menemukan ada aktifitas penambangan emas ilegal, namun masih menemukan alat, barang bekas kegiatan penambangan emas ilegal dengan cara tembak larut, dan diperkirakan alat dan barang tersebut baru selesai digunakan 1 hari lalu,”Kata AKBP Ricky Purnama dalam siaran pers Humas Polda Maluku yang diterima Ambonkita.com.

Lanjut Kata, Perwira Melati Dua di Pundak ini, mendengar kabar tersebut, kemudian team Satuan Intelkam Polres Pulau Buru yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Iptu Sirilus Atajalim tiba dilokasi penambangan emas ilegal dan bersama-sama dengan team Polsek Waeapo untuk mencari para pelaku di sekitar lokasi tambang.

Namun lanjutnya,  tim tidak menemukan para pelaku penambangan emas ilegal, sehingga team melakukan pemusnahan barang bukti yang ditinggalkan dengan cara dibakar pada TKP dengan tujuan barang-barang tersebut tidak bisa digunakan lagi.

“Tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan emas ilegal, namun masih ditemukan ada bekas kegiatan penambangan emas yang diperkirakan terjadi 1 hari lalu dan ditemukan barang bukti sisa kegiatan penambangan sebagai berikut 2 set alat seluncur air yang terbuat dari bambu, 2 unit mesin alkon, 20 buah Karpet dan 6 buah gabang (selang air) dengan panjang masing-masing gabang  kurang lebih 50 meter,”Ujar AKBP Ricky Purnama.

Untuk Saat ini, Kata, AKBP Ricky Purnama, Langkah yang dilakukan, melakukan pemusnahan barang bukti pada TKP dengan cara dirusak dan dibakar dan Melakukan pencarian para pelaku disekitar TKP. serta melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas penambangan secara ilegal. (MDI)

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: AKBP Ricky Purnama KertapatiDesa GogoreaKapolres Pulau BuruLokasi TambangPolres Pulau BuruPulau BuruTambang Emas Ilegal
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
Jalan Provinsi Rusak Parah, Bupati : Saya Minta Ijin Pak Gubernur Untuk Perbaiki

Jalan Provinsi Rusak Parah, Bupati : Saya Minta Ijin Pak Gubernur Untuk Perbaiki

Anggota DPR RI dan DPRD Maluku PKS Kunjungi Pasien Covid-19

Anggota DPR RI dan DPRD Maluku PKS Kunjungi Pasien Covid-19

Recommended Stories

Ombudsman Serahkan Hasil Penilaian Pelayanan Publik 2023 kepada Polda Maluku

Ombudsman Serahkan Hasil Penilaian Pelayanan Publik 2023 kepada Polda Maluku

06/04/2024
Polda Maluku

62 Laporan Dumas Diterima Polda Maluku Sepanjang Tahun Ini

04/04/2022
Jalan Provinsi Rusak Parah, Bupati : Saya Minta Ijin Pak Gubernur Untuk Perbaiki

Jalan Provinsi Rusak Parah, Bupati : Saya Minta Ijin Pak Gubernur Untuk Perbaiki

06/14/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In