Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres SBT Ungkap TPPO, Dua Mucikari Prostitusi Online Ditangkap

Editor by Editor
06/22/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Polres SBT Ungkap TPPO, Dua Mucikari Prostitusi Online Ditangkap

Dua pelaku TPPO (baju tahanan warna oranye) tampak diamankan Polres Seram Bagian Timur (SBT). Kasat Reskrim Polres SBT Iptu Rahmat Ramdani (ujung kanan). (Foto: Humas Polres SBT)

AMBONKITA.COM,- Aparat Satuan Reskrim Polres Seram Bagian Timur (SBT), mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dua mucikari yang hendak melakukan prostitusi online ditangkap di sebuah penginapan.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

Mereka yang diringkus yaitu JW alias James dan FR alias Onco. Dua pasangan laki-laki dan perempuan bukan suami istri ini diciduk di dalam kamar 04 salah satu penginapan di Bula.

James dan Onco telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sudah dijebloskan ke dalam rumah tahanan oleh aparat Satreskrim Polres SBT pada Sabtu (17/6/2023) malam.

“Kedua tersangka diduga keras melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 296 KUHPidana dan atau Pasal 506 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana,” kata Kasat Reskrim Polres SBT, Iptu Rahmat Ramdani kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

BACA JUGA: Warga Tawiri Tewas Gantung Diri, Keluarga Tolak Autopsi

Sebelum diamankan di rumah tahanan Polres SBT, kedua tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan. Keduanya dinyatakan dalam keadaan sehat.

“Kasus TPPO ini baru pertama kita ungkap di SBT,” tambah mantan Kasi Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Bisnis “lendir” yang dijalankan kedua tersangka sudah berulang kali terjadi. Kejahatan asusila itu dilakukan melalui aplikasi Whatsapp (WA).

“Jadi TSK (tersangka) itu memberikan nomor-nomor WA-nya kepada saksi-saksi lelaki hidung belang yang berminat untuk berhubungan dengan perempuan dapat menghubungi TSK melalui WA,” jelasnya.

Para pria yang ingin berhubungan dengan wanita layaknya pasangan suami istri bertransaksi dengan kedua tersangka melalui nomor WA. Setelah kesepakatan terjadi, perbuatan haram ini dapat dilakukan di penginapan tersebut.

Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian mencurigai keberadaan kedua tersangka yang masuk di penginapan itu.

“Setelah didalami ternyata mereka melakukan tindak pidana kesusilaan,” jelasnya.

Kasus prostitusi online ini masih terus dikembangkan. “Kita tetap lakukan pendalaman, mungkin ada tersangka-tersangka lain yang turut membantu dalam kejahatan tersebut,” katanya.

Ramdani menghimbau para orang tua agar tetap waspada dan selalu menjaga anak-anaknya, apalagi yang masih di bawah umur.

“Selalu mengecek keberadaan anak-anaknya sedang melakukan apa dan berbuat apa saja sehingga tidak terjebak dan terpengaruh dengan hal-hal yang tidak kita inginkan,” pintanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comIptu Rahmat RamdaniMucikariPolres SBTProstitusi OnlineTPPO
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual
Headline

Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual

11/28/2025
Next Post
Libatkan Para Santri Polda Maluku Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar

Libatkan Para Santri Polda Maluku Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar

Prajurit Kodam Pattimura Juara 2 Lomba Konten Kreatif Polri, Ini Kata Kapolda & Pangdam

Prajurit Kodam Pattimura Juara 2 Lomba Konten Kreatif Polri, Ini Kata Kapolda & Pangdam

Recommended Stories

PLN Maluku Bantu Usaha Jajanan Mama Bhabin di Negeri Rutah Rp260 Juta

PLN Maluku Bantu Usaha Jajanan Mama Bhabin di Negeri Rutah Rp260 Juta

09/01/2024
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kapolda Maluku Terima Kunjungan Sestama Bakamla RI

Kapolda Maluku Terima Kunjungan Sestama Bakamla RI

03/07/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In