Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

PPKM di Ambon Lanjut, Kegiatan Ekonomi Dibuka Hingga Jam 9 Malam

Editor by Editor
07/26/2021
Reading Time: 1 min read
0
Pemerintah Ambon Operasi Burung Hantu di Malam Hari

Kendaraan melintasi kawasan Tugu Trikora Ambon, Selasa (18/5/2021). FOTO : AMBONKITA.COM

AMBONKITA.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Ambon hingga 8 Agustus 2021.

RELATED POSTS

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat

Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon

Dalam PPKM level 3 ini, Pemkot lebih melonggarkan berbagai aktivitas di sektor ekonomi masyarakat.

“Kita kembali memperpanjang PPKM level tiga di Kota Ambon hingga 8 Agustus mendatang,” kata Walikota Ambon Richard Louhenapessy saat keterangan pers secara daring, Minggu (25/7/2021).

Dia mengaku, jika PPKM level tiga ini sangat berdampak sekali pada angka kesembuhan pasien terkonfimsi positif Covid-19 dan penurunan angka penularan virus tersebut.

Sehingga, lanjut Richard, dalam perpanjangan PPKM level tiga ini, Pemkot Ambon melonggarkan aktivitas perekonomian. Seperti rumah makan, cafe, restoran dan rumah kopi dan kegiatan usaha sejenisnya dilonggarkan, namun dengan kapasitas 50 persen dan prokes yang ketat. Waktu operasinya hingga pukul 21.00 WIT.

“Aktifitas di rumah makan, kafe, restoran, rumah kopi dan kegiatan usaha sejenisnya bisa jalan, masyarakat bisa makan di tempat dengan kapasitas 50 persen dan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Selain itu, dia juga mengatakan, aktivitas di perbelanjaan di mall, pertokoan maupun Indomaret yang ada di Kota Ambon bisa beroperasi hingga pukul 21.00 WIT termasuk SPBU, perbengkelan, salon kecantikan dan pangkas rambut.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Namun aktivitas pembelajaran sekolah dan perkuliahan bagi mahasiswa masih secara online.

“Sementara aktivitas di pasar tradisional juga kita longgarkan sampai pukul 20.00 WIT,” katanya.

Walikota berharap, masyarakat bisa tetap mentaati protokol kesehatan pada saat PPKM level tiga di Kota Ambon, sehingga Ambon bisa beralih dari zona oranye ke kuning hingga hijau.

Saat ini Kota Ambon masih tetap berada pada zona oranye dengan tingkat kesembuhan naik signifikan dan tingkat penularan Covid-19 mulai menurun.(ALFIAN)

Tags: Covid-19jam bukaKafeKota AmbonPemkot AmbonPPKM Level 3RestoranRichard LouhenapessyTempat usaha dibuka
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan
Ambonku

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

03/17/2026
Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat
Headline

Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat

03/17/2026
Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon
Ambonku

Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon

03/15/2026
Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon
Ambonku

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

03/15/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Rekrutmen Anggota Polri 2026-2028 Kapolda Maluku Pertegas Komitmen BETAH
Ambonku

Rekrutmen Anggota Polri 2026-2028 Kapolda Maluku Pertegas Komitmen BETAH

03/14/2026
Next Post
UU ITE Makan Korban Lagi, Aktifis HMI Ambon Ditangkap karena Cuitan Medsos

UU ITE Makan Korban Lagi, Aktifis HMI Ambon Ditangkap karena Cuitan Medsos

Pakai UU ITE, Satpol PP Lapor,  Aktifis HMI jadi Tersangka

Pakai UU ITE, Satpol PP Lapor, Aktifis HMI jadi Tersangka

Recommended Stories

Polda Maluku Ungkap Lima Penyelundup Senpi dan Amunisi ke Papua

Polda Maluku Ungkap Lima Penyelundup Senpi dan Amunisi ke Papua

10/13/2022
ilustrasi kekerasan seksual

Karena Uang Pria Paruh Baya di Ambon Ini Tega Setubuhi Anak Bawah Umur

05/08/2023
76 Orang Ex ABK Asing di Maluku Akan Menjadi Warga Negara Indonesia

76 Orang Ex ABK Asing di Maluku Akan Menjadi Warga Negara Indonesia

09/24/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In