Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

PPKM di Ambon Lanjut, Kegiatan Ekonomi Dibuka Hingga Jam 9 Malam

Editor by Editor
07/26/2021
Reading Time: 1 min read
0
Pemerintah Ambon Operasi Burung Hantu di Malam Hari

Kendaraan melintasi kawasan Tugu Trikora Ambon, Selasa (18/5/2021). FOTO : AMBONKITA.COM

AMBONKITA.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Ambon hingga 8 Agustus 2021.

RELATED POSTS

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Dalam PPKM level 3 ini, Pemkot lebih melonggarkan berbagai aktivitas di sektor ekonomi masyarakat.

“Kita kembali memperpanjang PPKM level tiga di Kota Ambon hingga 8 Agustus mendatang,” kata Walikota Ambon Richard Louhenapessy saat keterangan pers secara daring, Minggu (25/7/2021).

Dia mengaku, jika PPKM level tiga ini sangat berdampak sekali pada angka kesembuhan pasien terkonfimsi positif Covid-19 dan penurunan angka penularan virus tersebut.

Sehingga, lanjut Richard, dalam perpanjangan PPKM level tiga ini, Pemkot Ambon melonggarkan aktivitas perekonomian. Seperti rumah makan, cafe, restoran dan rumah kopi dan kegiatan usaha sejenisnya dilonggarkan, namun dengan kapasitas 50 persen dan prokes yang ketat. Waktu operasinya hingga pukul 21.00 WIT.

“Aktifitas di rumah makan, kafe, restoran, rumah kopi dan kegiatan usaha sejenisnya bisa jalan, masyarakat bisa makan di tempat dengan kapasitas 50 persen dan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Selain itu, dia juga mengatakan, aktivitas di perbelanjaan di mall, pertokoan maupun Indomaret yang ada di Kota Ambon bisa beroperasi hingga pukul 21.00 WIT termasuk SPBU, perbengkelan, salon kecantikan dan pangkas rambut.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Namun aktivitas pembelajaran sekolah dan perkuliahan bagi mahasiswa masih secara online.

“Sementara aktivitas di pasar tradisional juga kita longgarkan sampai pukul 20.00 WIT,” katanya.

Walikota berharap, masyarakat bisa tetap mentaati protokol kesehatan pada saat PPKM level tiga di Kota Ambon, sehingga Ambon bisa beralih dari zona oranye ke kuning hingga hijau.

Saat ini Kota Ambon masih tetap berada pada zona oranye dengan tingkat kesembuhan naik signifikan dan tingkat penularan Covid-19 mulai menurun.(ALFIAN)

Tags: Covid-19jam bukaKafeKota AmbonPemkot AmbonPPKM Level 3RestoranRichard LouhenapessyTempat usaha dibuka
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Headline

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

12/16/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara
Headline

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Next Post
UU ITE Makan Korban Lagi, Aktifis HMI Ambon Ditangkap karena Cuitan Medsos

UU ITE Makan Korban Lagi, Aktifis HMI Ambon Ditangkap karena Cuitan Medsos

Pakai UU ITE, Satpol PP Lapor,  Aktifis HMI jadi Tersangka

Pakai UU ITE, Satpol PP Lapor, Aktifis HMI jadi Tersangka

Recommended Stories

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ini Kata Kapolda Maluku

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ini Kata Kapolda Maluku

04/26/2023
Tiga Tersangka di Kasus Jalan Inamosol Seram Barat

Tiga Tersangka di Kasus Jalan Inamosol Seram Barat

12/22/2022
Pasar Binaiya

Tiga Anggota DPRD Malteng Kembali Diperiksa Polisi

08/24/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In