Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Proyek Rumsus di SBB dan Malteng Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, Jaksa Tahan Dua Tersangka

Editor by Editor
08/27/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Proyek Rumsus di SBB dan Malteng Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, Jaksa Tahan Dua Tersangka

AMBONKITA.COM,- Proyek pembangunan rumah khusus (rumsus) di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Maluku Tengah (Malteng) diduga telah merugikan negara sebesar Rp2.804.700.047. Dua tersangka telah dijerat dalam kasus ini, dan ditahan di Rutan kelas IIA Ambon.

RELATED POSTS

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO

Kejaksaan Tinggi Maluku menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumsus tahun 2016. Proyek ini dikerjakan BP2P atau Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku di kabupaten SBB dan Malteng.

Dua tersangka yang telah ditahan pada Senin (26/8/2024) malam, yaitu berinisial AP, selaku ASN pada BP2P (dulunya bernama Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku, dan DS, sebagai Kontraktor PT. Polawes Raya.

Sebelum ditetapkan tersangka, AP dan DS terlebih dahulu diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku sejak pukul 10.00 WIT. Setelah terpenuhi dua alat bukti yang cukup, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

BACA JUGA: Usut Kasus Pembangunan Rumsus Kejati Maluku Periksa Sejumlah Raja di SBB

Aspidsus Kejati Maluku Triyono Rahyudi, mengatakan, proyek rumsus dikerjakan oleh PT. Polawes Raya dengan nilai kontrak sebesar Rp6.180.268.000. Anggaran ini untuk membangun rumsus di 4 desa di SBB dan 2 desa di Malteng.

Ia mengungkapkan, 6 desa di dua kabupaten ini dibangun rumsus 2 kopel (4 rumah type 45). Totalnya ada 12 kopel atau sejumlah 24 rumah type 45.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Pembangunan rumah khusus Maluku IV ini bertujuan untuk ditempati anggota TNI/Polri pada desa – desa yang sering terlibat konflik di SBB dan Malteng.

“Akibat perbuatan para tersangka negara dirugikan sebesar Rp2.804.700.047,52 (dua miliar delapan ratus empat juta tujuh ratus ribu empat puluh tujuh rupiah lima puluh dua sen),” kata Triyono kepada wartawan.

Kerugian negara tersebut terungkap berdasarkan perhitungan Inspektorat Provinsi Maluku. “Berdasarkan pertimbangan penyidik serta alat bukti pendukung lainnya maka kepada para Tersangka dilakukan upaya paksa penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 26 Agustus 2024 sampai dengan 14 September 2024,” jelasnya.

Kedua tersangka dijerat Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Subsidiair : Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang- undang Nomor: 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKejati MalukuRumah Khusus
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM
Headline

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

01/21/2026
Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO
Headline

Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO

01/21/2026
Kunjungi Polres SBB, Kabid Humas Polda Maluku: Era Digital Kemampuan Kehumasan Jadi Kebutuhan Utama
Headline

Kunjungi Polres SBB, Kabid Humas Polda Maluku: Era Digital Kemampuan Kehumasan Jadi Kebutuhan Utama

01/21/2026
Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat

01/20/2026
DPRD Maluku Terima Ranperda Usulan Pemerintah
Headline

DPRD Maluku Terima Ranperda Usulan Pemerintah

01/20/2026
Next Post
IAIN Ambon dan UNIMAS Malaysia Jalin Kerjasama Tridharma Perguruan Tinggi

IAIN Ambon dan UNIMAS Malaysia Jalin Kerjasama Tridharma Perguruan Tinggi

Kunjungi SLB Lelani Ambon Polwan Lakukan Bakti Kesehatan

Kunjungi SLB Lelani Ambon Polwan Lakukan Bakti Kesehatan

Recommended Stories

Maluku Tengah Tegang, Warga Rohua Palang Jalan

Bentrok Warga Tamilouw dan Sepa, Satu Tewas, Sembilan Luka, Ini Penyebabnya

11/02/2021

Working from home is the new normal as we combat the Covid-19

01/23/2025
Kapolda Maluku Larang Anggota Main Judi Online

Kapolda Maluku Larang Anggota Main Judi Online

06/22/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In