AMBONKITA.COM,- Puluhan liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi, kembali ditemukan polisi di Ambon. Minuman memabukan itu langsung dibuang dengan cara menyiram ke laut.
Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, kembali menemukan sebanyak kurang lebih 38 liter sopi saat digelarnya razia di Pelabuhan Dr. Siwabessy, Kota Ambon, Rabu (1/5/2022) dini hari.
Minuman haram yang ditemukan milik penumpang KM. Sabuk Nusantara 87. Kapal Perintis ini datang dari Pelabuhan Babar, Moa, Letti, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
“Total sopi yang ditemukan sebanyak 38 liter. Sopi-sopi ini berada dalam 7 jerigen berukuran 5 liter sejumlah 35 liter dan dua botol air mineral berukuran besar sejumlah 3 liter,” kata PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo.
BACA JUGA:Â Lagi, Polisi Amankan Miras Ilegal Sopi, Barang Bawaan Penumpang KM Cantika Lestari dari MBD
Saat ditemukan, puluhan liter minuman berkadar alkohol tinggi ini, langsung dibuang ke laut dari atas dermaga pelabuhan.
“Razia yang dipimpin oleh Plh Kapolsek KPYS Ipda Zainal ini terus dilakukan agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.
Editor Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post