Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Puluhan Liter Sopi Dibuang ke Laut di Pelabuhan Speedboat Pelauw

Editor by Editor
05/29/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Miras Sopi

Aparat Polsek Pulau Haruku tampak memusnahkan minuman keras tradisional jenis sopi dengan cara menyiramnya di laut. Ini dilakukan saat digelarnya razia di pelabuhan speedboat desa Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (29/5/2023). (Foto: Istimewa).

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Sektor Pulau Haruku mengamankan sebanyak kurang lebih 40 liter minuman keras (miras) jenis sopi dari tangan warga, Senin (29/5/2023).

RELATED POSTS

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

Puluhan liter miras tradisional itu langsung dibuang ke laut setelah disita dalam razia yang digelar di Pelabuhan Speedboat Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

“Puluhan liter sopi kami temukan saat lakukan razia yang bertujuan untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional tersebut,” kata Kapolsek Pulau Haruku AKP Idris Mukadar, kepada AmbonKita.com.

Selain menekan peredaran miras beralkohol tinggi ini, razia yang dilaksanakan juga untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif secara umum di wilayah hukum Polsek Pulau Haruku.

Puluhan liter sopi ditemukan dari tangan AL, warga Pelauw. Ia mengaku sopi yang dibawa berasal dari desa Tihulale, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Sopi-sopi ini lalu diangkut menggunakan speedboat dari dermaga penyeberangan Lastetu, Kecamatan Kairatu, SBB.

“Kurang lebih 40 liter sopi yang ditemukan dikemas dalam 2 Karton yang di dalamnya terdapat 8 kantong plastik bening,” tambahnya.

BACA JUGA: Wujudkan Toleransi Beragama, Polda Maluku akan Bangun Pura

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Setelah ditemukan, Mukadar mengaku barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di tempat. Caranya yaitu dengan menyiramnya ke dalam laut.

Pihaknya, lanjut Mukadar, juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memesan atau menjual belikan miras berbahaya tersebut.

“Kepada pemilik sopi dan pengemudi speedboat kami himbau untuk tidak mengangkut maupun memesan atau membeli sopi untuk diperjual belikan di wilayah hukum Polsek Pulau Haruku,” katanya.

Menurut Mukadar, sopi yang dikonsumsi masyarakat erat kaitannya dengan terjadinya tindak pidana. Olehnya itu, kegiatan swiping atau razia miras yang merupakan salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas ini rutin dilaksanakan.

“Kami rutin lakukan razia untuk memutus mata rantai peredaran sopi, sekaligus menekan terjadinya tindak pidana bahkan meniadakan segala bentuk ganguan kamtibmas,” ujarnya.

Mukadar berharap wilayah hukum Polsek Pulau Haruku akan tetap berada dalam kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami juga berharap aktifitas masyarakat dapat berjalan lancar aman dan tertib tanpa adanya hambatan gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: AKP Idris MukadarAmbonkita.comPelabuhan Speedboat PelauwPolsek Pulau Haruku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
Next Post
Basarnas Ambon

KM Terajana Ditemukan 13 Penumpang Selamat

Sempat Hilang Oma Oncole Ditemukan dalam Kondisi Lemas di Hutan Hative Besar

Sempat Hilang Oma Oncole Ditemukan dalam Kondisi Lemas di Hutan Hative Besar

Recommended Stories

Unidar Ambon Sosialisasi Cara Produksi Halal Bagi UMKM

Unidar Ambon Sosialisasi Cara Produksi Halal Bagi UMKM

12/31/2021
Kabid Humas Polda Maluku

Orang Tua Casis Polri Tertipu Rp50 Juta, Penipu Catut Nama Karo SDM Polda Maluku

05/22/2023
Kapolda Maluku Sidak Pospam di Arbes

Kapolda Maluku Sidak Pospam di Arbes

05/24/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In