AMBONKITA.COM,- Sebanyak kurang lebih 210 liter minuman keras jenis sopi kembali diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Salahutu, Rabu (4/1/2023).
Ratusan liter minuman memabukan ini diamankan saat digelar razia di pelabuhan penyeberangan desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah sekira pukul 08.00 WIT.
“Razia dipimpin oleh Aipda Panky Lukumahwa yang menyasar transportasi laut yang datang dari Pulau Seram. Hasilnya ditemukan kurang lebih 210 liter sopi,” kata PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo.
BACA JUGA:Â Tahun Ini 15.937 Liter Miras Sopi Dimusnahkan Polisi di Ambon
Minuman berkadar alkohol yang diamankan itu terungkap dititipkan dari pangkalan speedboat desa Kamariang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
“Sopi-sopi ini dikemas dalam sebanyak 8 karung berukuran 25 Kg,” tambahnya.
Menurut Moyo, miras tradisional ini gencar menjadi sasaran razia. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya di wilayah hukum Polsek Salahutu.
“Razia intens dilakukan untuk memperkecil ruang gerak bagi para pemasok sopi ke pulau Ambon. Dan ini juga sesuai dengan perintah langsung dari bapak Kapolresta,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post