Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pernah Diperiksa sebagai Tersangka, Tiga Terduga Korupsi Jalan Inamosol akan Kembali Dipanggil

Editor by Editor
01/04/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kejati Maluku

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Jalan Sultan Hairun, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. (Foto: Husen Toisuta/Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,- Pernah diperiksa sebagai tersangka, tiga terduga korupsi, yaitu Joris Soukota (JS), Gwen Salhuteru (GS) dan RR, akan kembali kembali dipanggil tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

RELATED POSTS

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur

Ketiganya akan dipanggil lagi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan jalan penghubung desa Rambatu – Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Tersangka JS kini menjabat Kepala Bidang Tata Ruang di Dinas PUPR Kabupaten SBB. Dalam proyek jalan tersebut, ia bertindak sebagai PPK. Sementara GS dan RR adalah pihak swasta selaku pelaksana proyek senilai Rp31 miliar itu.

“Sudah pernah diperiksa tapi belum selesai. Nanti akan dipanggil kembali,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Rabu (4/1/2023).

BACA JUGA: Tiga Tersangka Korupsi Jalan Inamosol SBB: Dua Swasta dan Satu PNS PUPR

Kapan ketiga tersangka akan kembali dimintai keterangannya, Wahyudi mengaku belum dapat memastikan. Namun ia mengaku dalam waktu dekat.

“Nanti kita akan jadwalkan kembali kepada tiga tersangka itu,” ujar mantan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Ambon ini.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Apakah ketiga tersangka ini akan langsung ditahan usai diperiksa, Wahyudi mengaku tergantung tim penyidik.

“Nanti lihat situasi, bagaimana sikap dari penyidik, seperti pemeriksaan-pemeriksaan tersangka sebelumnya,” kata Wahyudi.

Sebelumnya, Aspidsus Kejati Maluku, Triono Rahyudi, mengaku kerugian keuangan negara dalam kasus pekerjaan jalan sejauh kurang lebih 24 km, ini masih dihitung oleh tim auditor dari Inspektorat Provinsi Maluku.

Untuk diketahui, sejumlah saksi telah diperiksa penyidik. Diantaranya mantan Kadis PUPR Kabupaten SBB, Thomas Wattimena, Kepala BPKAD tahun 2018, Ridwan Mansur, serta sejumlah staf pelaksana kegiatan proyek mangkrak senilai Rp31 Miliar tersebut.

Proyek mangkrak yang dikerjakan sejak akhir September 2018 lalu tersebut, dinaikan ke tahap penyidikan oleh tim penyidik pada awal Oktober 2022.

Peningkatan ke tahapan penyidikan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya dugaan kejahatan pidana terhadap proyek yang dikerjakan oleh PT Bias Sinar Abadi ini.

Proyek yang dikerjakan 4 tahun silam itu hingga kini terbengkalai. Kondisinya saat ini masih dalam konstur bertanah dan bahkan sudah hancur. Padahal, anggaran proyek itu diduga sudah diterima 100 persen.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comJalan InamosolKabupaten SBBKejati MalukuKorupsi
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur
Maluku

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur

04/28/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu
Ambonku

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

04/28/2026
Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi
Headline

Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi

04/28/2026
Next Post
Polda Maluku Ungkap Lima Penyelundup Senpi dan Amunisi ke Papua

Enam Warga Maluku Penyelundup Senpi ke Papua Diserahkan ke Jaksa

Penembakan Tual

Fakta Baru Penembakan Tual, Kapolda Maluku: Tidak Boleh Tetapkan Tersangka dari Fakta Rekayasa

Recommended Stories

Panglima TNI Tiba di Ambon Besok Pantau Vaksinasi Covid-19 Massal

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Disambut Gubernur

12/08/2021
Sidang

Perkara Korupsi Dana Desa Haria, Tiga Terdakwa Divonis Bersalah

05/10/2022
Dihantam Gelombang KM Berkat Taloda Mati Mesin di Laut Banda

Dihantam Gelombang KM Berkat Taloda Mati Mesin di Laut Banda

02/02/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In