AMBONKITA.COM,- Ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi, hasil razia yang ditemukan di sejumlah warga dimusnahkan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Saparua, Sabtu (22/1/2022).
Pemusnahan minuman beralkohol tinggi khas Maluku ini dipimpin Kapolsek Saparua, Kompol Ronny F. Manawan. Pemusnahan dilakukan dengan cara menyiramnya di selokan Markas Polsek Saparua.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Izaac Leatemia, mengaku pihaknya gencar melakukan razia minuman mematikan tersebut untuk menekan tingkat peredarannya.
“Ini dilakukan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Ambon, khususnya di Saparua,” katanya.
Ratusan liter minuman memabukan yang ditemukan ini dikemas dalam jerigen berukuran 5 liter sebanyak 28 buah.
“Saat razia tadi kami temukan sopi sebanyak 140 liter yang dikemas dalam 28 jerigen ukuran 5 liter,” tambah Izaac.
Mantan Wakapolsek Nusaniwe ini mengaku saat digelar pemusnahan, Polsek Saparua turut melibatkan Forkopimcam, para tokoh agama, adat dan masyarakat di Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post