Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Catatan Kita

REKONSTRUKSI PMD DAN LIN

Editor by Editor
10/27/2021
Reading Time: 5 mins read
0
REKONSTRUKSI PMD DAN LIN

Muhammad Karim - Dosen Agribisnis Universitas Trilogi Jakarta

Capaian

RELATED POSTS

Dua Mahasiswa Narkoba Dibekuk Polisi

Mendorong Pemerintah Menaikkan Cukai Rokok

Jelang 5 Tahun Penetapan Ambon Kota Musik Dunia: AMO Antara Prestasi dan Tantangan

Capaian PMD merujuk setiap pilarnya; pertama, membangun kembali budaya maritim Indonesia lebih dimaknai sebatas seremonial belaka.

Contohnya,  Sail Morotai, Sail Komodo dan Sail Banda. Sepemahaman penulis, budaya maritim cakupannya luas dan mendasar. Ia menyangkut paranata sosial, kelembagaan, nilai-nilai (values), tradisi kepemimpinan maritim dan kearifan lokal masyarakatnya.

Sayangnya, sejak pencanangannya hingga kini proses internalisasi dan transformasinya masih jauh panggang dari api. Terbukti Kementeretian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek) pun belum mengadopdinya dalam kurikulum sistem pendidikan nasional Indonesia.

Padahal pendidikanlah  jalan terbaik membangun budaya maritim. Hakikat pendidikan adalah proses kebudayaan. Jika pendidikan abai menginternalisasikan budaya maritim di setiap insan Indonesia (termasuk milineal).

Maka, jangan berharap Indonesia sukses merevitalisasi dan membangun budaya maritim. Kita sama saja bermimpi di siang bolong.

Kedua,  menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut lewat pengembangan industri perikanan yang menempatkan nelayan sebagai pilar utamanya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Pertanyaannya, apakah nelayan kita sudah sejahtera? Setidaknya kita mencermati dari nilai tukar nelayan (NTN) dan nilai tukar pembudidaya ikan (NTPi).  Selama  pandemi Covid-19 NTP dan NTPi cenderung berfluktuatif.

Sepanjang triwulan II 2021, NTN 104,38 meningkat dibandingkan periode sama 2020 sebesar 98,80. Begitu pula NTPi, triwulan II 2021 sebesar 102,54 juga meningkat dibandingkan periode sama 2020 sebesar 99,55 (BPS 2021).

Apakah kita pun telah berdaulat pangan berbasis kelautan dewasa ini? Lalu bagaimana pula industri kelautan kita sejak 2014? Rasanya masih jauh panggang dari api yang dikehendaki.

Belum lagi ragam peraturan pemerintah (PP) turunan UU Cipta Kerja No 11/2021. Semunya mengalienasi eksistensi nelayan tradisional, diantaranya: PP No 18/2021,  PP No 27/2021 dan PP No 43/2021.

Nelayan tradisional malah kian sulit memperoleh akses bahan bakar minyak (BBM) buat melaut (Baca: KNTI). Cilakanya lagi, pemerintah berencana mulai tahun 2022 akan  menerapkan sistem kontrak penangkapan ikan bagi industri perikanan.

Penerapannya di seluruh wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). WPPNRI yang paling santer ialah 714,715 dan 718. Ia dikenal sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN).

Tujuannya menggenjot penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Asing pun diperbolehkan beroperasi di WPPNRI. Kendati bakal menerapkan zona industri perikanan, nelayan lokal dan perlindungan laut.

Page 2 of 6
Prev123...6Next
Tags: #LIN#Lumbung Ikan Nasional#opiniLumbung Ikan Malukuopinimaluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Mahasiswa Narkoba Dibekuk Polisi
Catatan Kita

Dua Mahasiswa Narkoba Dibekuk Polisi

03/13/2025
Mendorong Pemerintah Menaikkan Cukai Rokok
Catatan Kita

Mendorong Pemerintah Menaikkan Cukai Rokok

12/30/2024
Jelang 5 Tahun Penetapan Ambon Kota Musik Dunia: AMO Antara Prestasi dan Tantangan
Catatan Kita

Jelang 5 Tahun Penetapan Ambon Kota Musik Dunia: AMO Antara Prestasi dan Tantangan

10/09/2024
Mengenal Kerbau Moa, Jangan Biarkan Punah
Catatan Kita

Mengenal Kerbau Moa, Jangan Biarkan Punah

05/21/2022
Refleksi Hari Perempuan Internasional; Seperti Apa Kebijakan Pro Perempuan?
Catatan Kita

RUU TPKS untuk Maluku Yang Lebih Baik : Sebuah Catatan Reflektif Perempuan Maluku Pada Hari Pengesahan RUU TPKS

04/12/2022
MENEMUKAN MALUKU DALAM CAPAIAN PEMBAHASAN RUU TPKS
Catatan Kita

MENEMUKAN MALUKU DALAM CAPAIAN PEMBAHASAN RUU TPKS

04/06/2022
Next Post
10 Bulan di Sarang Penyamun Kota Dobo

10 Bulan di Sarang Penyamun Kota Dobo

Kabeta, Tas Tenun Maluku  Ikut Ajang ISEF 2021 di JCC Senayan

Kabeta, Tas Tenun Maluku  Ikut Ajang ISEF 2021 di JCC Senayan

Recommended Stories

Setelah Kepala Babi tanpa Telinga, Tempo Kembali Diteror Bangkai Tikus yang Dipenggal

Setelah Kepala Babi tanpa Telinga, Tempo Kembali Diteror Bangkai Tikus yang Dipenggal

03/22/2025
Bahas Penanganan Konflik di Pulau Haruku, Kapolda Kembali Temui DPRD Maluku

Bahas Penanganan Konflik di Pulau Haruku, Kapolda Kembali Temui DPRD Maluku

04/14/2022
Divisi Pemasyarakatan

549 Napi di Maluku Diusulkan Dapat Remisi Natal

12/11/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In