AMBONKITA.COM,- Direktur Utama (Dirut) PT Perkebunan Nusantara XIV, H. Suhendri, menemui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Undang Mugopal, di ruang kerjanya, Selasa (23/11/2021).
Selain bersilaturahmi, kedatangan Suhendri bersama sejumlah stafnya untuk mengajak kerja sama (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kunjungan dimaksud bertujuan untuk silaturahmi dan koordinasi, diantaranya membahas rencana pelaksanaan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU),” ungkap Kepala Seksi Penerangan dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Selasa (23/11/2021).
Menurut Wahyudi, kerja sama yang diinginkan karena perusahaan milik negara (BUMN) ini rentan berhadapan dengan permasalahan hukum di bidang keperdataan.
“Tadi pertemuan berlangsung hangat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam pertemuan itu, Kajati Maluku didampingi Asdatun, Lulus Mustofa, Asintel, Muji Martopo, dan Koordinator, Fauzi.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post