Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Resmi Jabat Kakanwil Kemenang Maluku, Ini Tiga Program Utama Jamaludin Bugis

Editor by Editor
07/10/2020
Reading Time: 2 mins read
0
Resmi Jabat Kakanwil Kemenang Maluku, Ini Tiga Program Utama Jamaludin Bugis

Jamaludin Bugis diambil sumpah sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku secara daring oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi dari Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jakarta, Jumat (10/7/2020) FOTO : KEMENAG MALUKU

AMBONKITA.COM-Jamaludin Bugis resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku setelah dilantik dan diambil sumpah secara daring oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi dari Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat (10/7/2020)

RELATED POSTS

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah

150 Ons Sabu Diamankan, Tahun Ini Tiga Ratus Ribu Jiwa di Maluku Selamat dari Bahaya Narkoba

Ely Toisutta Tekankan Pentingnya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan

Jamaludin Bugis diamanatkan jabatan setingkat eselon II tersebut usai mengikuti seluruh rangkaian proses assessment yang diselenggarakan Pansel Kemenag RI pada Juni 2020 lalu.

Momentum pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kakanwil Kemenag Maluku ini turut disaksikan langsung para pejabat eselon III/IV beserta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku.

“Inilah hasil terbaik dari proses assessment dan yang telah dipercayakan untuk menduduki jabatan eselon II ini, maka tunjukanlah yang terbaik dengan melakukan peningkatan kinerja sekaligus perubahan mendasar dari pengelolaan birokrasi Kanwil Kemenag Maluku saat ini,” kata Jamaludin Bugis.

Sebabnya, sesuai amanat Menteri Agama RI, dirinya dalam 100 hari kedepan akan melanjutkan berbagai prestasi yang pernah dilakukan oleh mantan Kakanwil Kemenag Maluku sebelumnya. “Jadi Insya Allah, gerakan inovasi itu menjadi langkah yang akan saya ambil untuk melakukan perubahan mendasar kedepan,” ungkapnya.

Selain itu, Jamaludin mengemukakan tiga program prioritasnya dalam masa kepemimpinannya nanti yakni, peningkatan pemahaman beragama masyarakat, peningkatan kualitas kerukunan umat beragama, dan penguatan moderasi beragama.

Tiga program strategis ini merupakan langkah terpenting dalam mewujudkan Provinsi Maluku yang toleran, rukun dan moderat. “Bagaimana kita bisa saling memahami, menyayangi dan mengasihi antar sesama. Ini saya anggap penting untuk dilaksanakan kedepan nanti,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sementara terkait embarkasi haji antara di Maluku, Jamaludin Bugis berkomitmen agar mimpi besar ini dapat terwujud di tahun 2021 mendatang.

“Embarkasi ini juga menjadi program prioritas yang akan saya lakukan langkah-langkah lebih lanjut dan ini sudah digodok di pusat untuk dikeluarkannya surat Keputusan Menteri Agama RI terkait pembentukan Maluku sebagai pusat Embarkasi haji antara itu sendiri,” tandasnya.

Untuk diketahui, Jamaludin Bugis dilantik bersamaan dengan 18 pejabat eselon II lainnya. (ALFIAN SANUSI)

Tags: DilantikFachrul RaziJamaludin BugisKakanwilKemenag MalukuMenteri Agama
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah
Headline

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah

06/04/2026
Narkoba
Ambonku

150 Ons Sabu Diamankan, Tahun Ini Tiga Ratus Ribu Jiwa di Maluku Selamat dari Bahaya Narkoba

06/04/2026
Ely Toisutta Tekankan Pentingnya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan
Ambonku

Ely Toisutta Tekankan Pentingnya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan

06/04/2026
Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis
Ambonku

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis

06/04/2026
103 Tersangka Narkoba Diringkus, Dua Diantaranya Oknum Polisi
Headline

103 Tersangka Narkoba Diringkus, Dua Diantaranya Oknum Polisi

06/04/2026
Diduga “Nakal” Pertamina Sanksi SPBU Kebun Cengkih Ambon, Penyaluran BBM Pertalite Dihentikan Selama 30 Hari
Ambonku

Diduga “Nakal” Pertamina Sanksi SPBU Kebun Cengkih Ambon, Penyaluran BBM Pertalite Dihentikan Selama 30 Hari

06/03/2026
Next Post
Kapolda Ingatkan Waspadai Kerawanan Pilkada Empat Daerah di Maluku

Kapolda Ingatkan Waspadai Kerawanan Pilkada Empat Daerah di Maluku

Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Saumlaki Cegah Covid-19

Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Saumlaki Cegah Covid-19

Recommended Stories

Mahasiswi FISIP Unpatti Dianiaya dan Disekap Oknum Dosennya

Mahasiswi FISIP Unpatti Dianiaya dan Disekap Oknum Dosennya

06/29/2021
BKSDA Maluku Bentuk Tim Terkait Laporan Adanya Buaya Lain di Larike

BKSDA Maluku Bentuk Tim Terkait Laporan Adanya Buaya Lain di Larike

07/15/2020
Sidang

Lima Komisioner KPU Aru Didakwa Rugikan Negara Rp2,8 M

01/31/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In