Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Ribuan Guru di Malteng Belum Terima Dana Sertifikasi Tahun 2023

Editor by Editor
02/26/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Ribuan Guru di Malteng Belum Terima Dana Sertifikasi Tahun 2023

Masa aksi sempat adu mulut dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di depan kantor Kejati Maluku, Senin (26/2/2024). (Foto: AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Sebanyak kurang lebih 1.670 orang guru di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Provinsi Maluku, belum mendapatkan dana sertifikasi Tahun 2023.

RELATED POSTS

Dibekuk Warga Spesialis Pencurian di Ambon Ini Babakbelur

Kapolda Maluku Tegaskan tidak Ada Ruang KKN dan Titipan dalam Rekrutmen Polri

Penyidik Polda Maluku Diminta Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas

Hal itu terungkap saat ratusan orang guru yang didampingi mahasiswa dan kelompok Gerakan Peduli Keadilan Penyelamatan Uang Rakyat (GPKPUR) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di kota Ambon, Senin (26/2/2024).

Masa aksi dalam orasinya mempertanyakan kemana dana sertifikasi guru sebesar Rp31 miliar. Kejati Maluku dan Polda Maluku didesak untuk menangkap Pejabat Bupati Malteng, Rakib Sahubawa.

Rakib diduga telah menyalahgunakan dana sertifikasi guru sebesar kurang lebih Rp31 miliar. Tak hanya itu, masa aksi juga mempertanyakan defisit yang terjadi di Kabupaten Malteng sebesar Rp111 miliar.

“1670 guru di Malteng menjerit karena sampai saat ini dana sertifikasi yang menjadi hak mereka belum dibayarkan. Tangkap dan adili pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran sertifikasi guru,” teriak salah satu orator.

BACA JUGA: Kasat Reskrim Polres Malra Dirujuk ke Ambon, Kapolda: Tetap Semangat Lindungi Masyarakat

Koordinator aksi, Rauf Pellu, mengatakan, unjuk rasa yang dilaksanakan ini untuk menuntut uang rakyat yang diduga dikorupsi oleh Pemerintah Kabupaten Malteng.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Yang pertama sertifikasi guru sebesar 31 miliar. Dana itu sampai saat ini belum diserahkan kepada para guru-guru di kabupaten Maluku Tengah,” kata Rauf Pellu, korlap aksi.

Aksi yang digelar ini, tambah Rauf juga untuk mendesak pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengusut tuntas persoalan korupsi yang terjadi di kabupaten Maluku Tengah.

“Bagaimana pun juga Maluku Tengah adalah barometer dari provinsi Maluku, daerah terbesar di Maluku. Maka kami mendesak pihak kejaksaan dan kepolisian untuk menuntaskan persoalan ini,” tambahnya.

Rauf menekankan kepada Jaksa dan Polisi agar bisa menangkap aktor-aktor intelektual yang berada di balik belum tersalurkannya anggaran sertifikasi guru tersebut.

“Kami memberikan apresiasi kepada pihak kejaksaan dan Polda Maluku untuk sesegera mungkin melakukan penahanan dan penangkapan terhadap aktor-aktor intelektual seperti Pj Bupati Maluku Tengah dan beberapa kepala dinas yang terlibat korupsi-korupsi yang ada di Maluku Tengah,” pintanya.

Perwakilan masa aksi sempat diterima Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina. Sebanyak 4 perwakilan pengunjuk rasa diterima di ruang lobi Kantor Kejati Maluku.

Saat pertemuan itu, massa aksi yang diwakili Rauf Pellu menyerahkan tuntutan sikap. Diantaranya; meminta Kejaksaan tinggi Maluku segera melakukan penyelidikan perkara dugaan korupsi THR guru Maluku Tengah tahun 2023; segera panggil dan periksa pejabat Bupati Maluku Tengah dan kepala dinas pendidikan, Plt Kepala BPKAD Maluku Tengah dan semua pihak terkait; usut perkara ini hingga tuntas dan prosesnya harus transparan kepada publik.

Usai menyerahkan tuntutan sikap, ratusan pengunjuk rasa kemudian menuju Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di Jalan Rijali Ambon. Di sana, mereka juga mendesak penyidik untuk menuntaskan kasus yang sempat ditangani tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Polda Maluku dan berharap agar kasus tersebut dapat diusut hingga tuntas,” tutup Rauf Pellu dan masa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDemo sertifikasi guruKejati MalukuPolda MalukuSertifikasi guru di Malteng
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dibekuk Warga Spesialis Pencurian di Ambon Ini Babakbelur
Ambonku

Dibekuk Warga Spesialis Pencurian di Ambon Ini Babakbelur

06/10/2026
Kapolda Maluku Tegaskan tidak Ada Ruang KKN dan Titipan dalam Rekrutmen Polri
Ambonku

Kapolda Maluku Tegaskan tidak Ada Ruang KKN dan Titipan dalam Rekrutmen Polri

06/09/2026
Penyidik Polda Maluku Diminta Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas
Ambonku

Penyidik Polda Maluku Diminta Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas

06/09/2026
Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah
Headline

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah

06/04/2026
Narkoba
Ambonku

150 Ons Sabu Diamankan, Tahun Ini Tiga Ratus Ribu Jiwa di Maluku Selamat dari Bahaya Narkoba

06/04/2026
Ely Toisutta Tekankan Pentingnya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan
Ambonku

Ely Toisutta Tekankan Pentingnya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan

06/04/2026
Next Post
Klaim Pemilu Curang, Warga Kamarian Palang Jalan Lintas Seram

Klaim Pemilu Curang, Warga Kamarian Palang Jalan Lintas Seram

Rapat Bersama, DPRD Maluku Jaring Aspirasi OPD Pemprov

Rapat Bersama, DPRD Maluku Jaring Aspirasi OPD Pemprov

Recommended Stories

ilustrasi kekerasan seksual

Diduga Perkosa Perempuan Dua Oknum Polisi Ditangkap, Kapolda Maluku: Segera Proses Peradilan Umum dan Pecat

06/20/2023
Perkuat Jejaring, Komisi Yudisial Maluku Gelar Camping Peradilan Bersih

Perkuat Jejaring, Komisi Yudisial Maluku Gelar Camping Peradilan Bersih

03/18/2023
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Tulehu, Rizky Lestaluhu Terancam Pidana Penjara 15 Tahun

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Tulehu, Rizky Lestaluhu Terancam Pidana Penjara 15 Tahun

11/07/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In