Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Klaim Pemilu Curang, Warga Kamarian Palang Jalan Lintas Seram

Editor by Editor
02/26/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Klaim Pemilu Curang, Warga Kamarian Palang Jalan Lintas Seram

AMBONKITA.COM,- Sejumlah warga desa Kamarian, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), melakukan aksi palang jalan lintas Seram di kampung itu pada Senin (26/2/2024).

RELATED POSTS

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

Aksi palang jalan dilakukan menggunakan kayu balok. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Mereka mengklaim Pemilu curang.

Palang jalan berlangsung tepat di depan  rumah Markus Pattirane. Aksi dilakukan oleh sekitar 30 orang warga Desa Kamarian. Aksi dipimpin Deki Tupanwael.

“Aksi tutup jalan tadi dilakukan oleh warga sekitar pukul 13.00 WIT,” kata Kasubsi Penmas Polres SBB, Ipda Samuel.

Tak lama berselang setelah palang jalan dilakukan, Kapolsek Kairatu, Iptu Aris, beserta sejumlaj personelnya tiba di lokasi kejadian.

BACA JUGA: Dari Jaket Identitas Mayat Tanpa Kepala, Mata, Telinga, Terungkap dan Dimakamkan di SBB

Kepada Kapolsek, Koordinator aksi Deki Tupanwael meminta agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 4 desa Kamarian. Ia mengaku telah terjadi kecurangan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Deki meminta Kapolsek Kairatu untuk memfasilitasi pihaknya bertemu dengan Ketua KPU Kabupaten SBB. Mereka ingin meminta penjelasan dari Ketua KPU terkait kecurangan pemilu di Kecamatan Kairatu.

“Warga menginginkan untuk dapat dilaksanakan PSU pada TPS 04 Desa Kamarian dan 18 TPS di desa lain yang tertinggal,” pinta Deki kepada Kapolsek sebagaimana dikutip Ipda Samuel.

Mendengar permintaan masa aksi, Kapolsek mengingatkan tentang prosedur penyampaian aksi dan pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

“Kapolsek mengingatkan agar aksi yang dilakukan tidak mengganggu kepentingan umum,” katanya.

Kapolsek juga menegaskan keterbatasan kepolisian dalam menjelaskan mengenai pelaksanaan PSU. “Bapak Kapolsek menyarankan kepada warga untuk menyampaikan langsung kepada KPU,” ungkapnya.

Setelah dilakukan koordinasi, KPU bersedia menerima perwakilan masyarakat dalam pertemuan yang akan dihelat pada hari Selasa, 27 Februari 2024. Pertemuan akan berlangsung pukul 09.00 WIT di kantor KPU Kabupaten SBB.

Terpisah, Kepala Desa Kamarian, Jance Tuhehay mengaku tidak mendukung atau berada di balik aksi tersebut. Ia pun mengingatkan warga agar aksi tidak anarkis dan melanggar hukum.

“Saat ini palang jalan sudah dibuka sekitar pukul 14.15 WIT. Palang dibuka oleh korlap dan masyarakat sehingga akses jalan sudah kembali normal,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comIptu ArisPalang Jalan desa KamarianPolsek Kairatu
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai
Headline

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

02/12/2026
Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI
Headline

Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI

02/11/2026
Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

5,5 Ton Miras Ilegal Sopi Disita Polisi di Maluku

02/04/2026
Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Next Post
Rapat Bersama, DPRD Maluku Jaring Aspirasi OPD Pemprov

Rapat Bersama, DPRD Maluku Jaring Aspirasi OPD Pemprov

Polda Maluku Kunjungi Sekolah Cegah Balap Liar di Ambon

Polda Maluku Kunjungi Sekolah Cegah Balap Liar di Ambon

Recommended Stories

Masih Ada PETI di Gunung Botak, Kapolda: Kita akan Gerakkan Polres Pulau Buru

Masih Ada PETI di Gunung Botak, Kapolda: Kita akan Gerakkan Polres Pulau Buru

11/26/2021
Sidang KPK

Banding Diterima, Mantan Bupati Bursel Divonis Penjara 8 Tahun

01/17/2023
Pohon tumbang

Waspada Cuaca Buruk di Maluku, BMKG: Awas Banjir, Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

03/28/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In