Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Ribuan Napi di Maluku akan Terima Remisi, Tiga Langsung Bebas

Editor by Editor
08/15/2023
Reading Time: 1 min read
0
Kemenkumham Maluku

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Marasidin Siregar, didampingi Alviantino, Kasubid Keamanan saat memberikan keterangan pers, Selasa (15/8/2023). Keterangan pers berlangsung di ruang rapat Kanwil Kemenkumham Maluku di kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 1017 orang narapidana di Provinsi Maluku akan menerima remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2023. Tiga diantaranya langsung bebas.

RELATED POSTS

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku, Marasidin Siregar, mengungkapkan, 1017 orang napi tersebut sudah diusulkan di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dari 1017 orang napi yang diusulkan, 1014 diantaranya akan menerima remisi sebagian (RU I), dan tiga lainnya remisi langsung bebas (RU II).

“Untuk RU I diantaranya yang mendapat remisi potongan masa tahanan 1 bulan sebanyak 219 orang, 2 bulan sebanyak 185 orang, 3 bulan sebanyak 272 orang, 4 bulan sebanyak 157 orang, 5 bulan sebanyak 157 orang, dan 6 bulan sebanyak 24 orang,” jelasnya.

BACA JUGA: Dua Tersangka Kasus Kapal Pemkab SBB Diserahkan ke Jaksa

Sementara untuk remisi RU II atau yang dinyatakan langsung bebas, mereka mendapatkan potongan masa tahanan 1 bulan adalah dua orang, dan 2 bulan diterima satu orang.

“Mereka yang mendapatkan remisi RU II semuanya narapidana umum. Mereka sementara ini berada di Rutan Ambon dan Rutan Masohi. Mereka ini yang akan mewakili menerima remisi saat upacara di lapangan Merdeka Ambon,” katanya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dari jumlah 1017 napi yang akan dapat remisi tersebut, 182 orang diantaranya juga merupakan narapidana khusus yaitu di kasus korupsi dan narkotika. “Kalau kasus korupsi 92 orang dan narkotika 90 orang,” ungkapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKanwil Kemenkumham MalukuMarasidin SiregarRemisi 17 Agustus
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Next Post
Ketua Bawaslu SBB Diberhentikan

Masa Jabatan Tiga Komisioner Bawaslu se Kabupaten Kota di Maluku Berakhir

Polwan Polda Maluku Salurkan Bantuan

Polwan Polda Maluku Salurkan Bantuan

Recommended Stories

Sekot Ambon Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke 93 Tahun

Sekot Ambon Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke 93 Tahun

10/28/2021
Dicecar 10 Jam Konsultan Pengawas Pengadaan Kapal Pemda SBB Ditahan Polisi

Dicecar 10 Jam Konsultan Pengawas Pengadaan Kapal Pemda SBB Ditahan Polisi

06/14/2023
Swab  Di DPRD Maluku  Digelar Tiga Tahap, Anggota DPRD Wajib Ikut

Swab  Di DPRD Maluku  Digelar Tiga Tahap, Anggota DPRD Wajib Ikut

09/19/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In