Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Ribuan Napi di Maluku akan Terima Remisi, Tiga Langsung Bebas

Editor by Editor
08/15/2023
Reading Time: 1 min read
0
Kemenkumham Maluku

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Marasidin Siregar, didampingi Alviantino, Kasubid Keamanan saat memberikan keterangan pers, Selasa (15/8/2023). Keterangan pers berlangsung di ruang rapat Kanwil Kemenkumham Maluku di kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 1017 orang narapidana di Provinsi Maluku akan menerima remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2023. Tiga diantaranya langsung bebas.

RELATED POSTS

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku, Marasidin Siregar, mengungkapkan, 1017 orang napi tersebut sudah diusulkan di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dari 1017 orang napi yang diusulkan, 1014 diantaranya akan menerima remisi sebagian (RU I), dan tiga lainnya remisi langsung bebas (RU II).

“Untuk RU I diantaranya yang mendapat remisi potongan masa tahanan 1 bulan sebanyak 219 orang, 2 bulan sebanyak 185 orang, 3 bulan sebanyak 272 orang, 4 bulan sebanyak 157 orang, 5 bulan sebanyak 157 orang, dan 6 bulan sebanyak 24 orang,” jelasnya.

BACA JUGA: Dua Tersangka Kasus Kapal Pemkab SBB Diserahkan ke Jaksa

Sementara untuk remisi RU II atau yang dinyatakan langsung bebas, mereka mendapatkan potongan masa tahanan 1 bulan adalah dua orang, dan 2 bulan diterima satu orang.

“Mereka yang mendapatkan remisi RU II semuanya narapidana umum. Mereka sementara ini berada di Rutan Ambon dan Rutan Masohi. Mereka ini yang akan mewakili menerima remisi saat upacara di lapangan Merdeka Ambon,” katanya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dari jumlah 1017 napi yang akan dapat remisi tersebut, 182 orang diantaranya juga merupakan narapidana khusus yaitu di kasus korupsi dan narkotika. “Kalau kasus korupsi 92 orang dan narkotika 90 orang,” ungkapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKanwil Kemenkumham MalukuMarasidin SiregarRemisi 17 Agustus
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas
Ambonku

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

05/04/2026
Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Next Post
Ketua Bawaslu SBB Diberhentikan

Masa Jabatan Tiga Komisioner Bawaslu se Kabupaten Kota di Maluku Berakhir

Polwan Polda Maluku Salurkan Bantuan

Polwan Polda Maluku Salurkan Bantuan

Recommended Stories

Patrick Papilaya Penyebar Ujaran Kebencian untuk Gubernur Maluku Terpilih Ditangkap dan Ditahan Polisi

Patrick Papilaya Penyebar Ujaran Kebencian untuk Gubernur Maluku Terpilih Ditangkap dan Ditahan Polisi

12/23/2024
BNNP Maluku

BNNP Maluku Luncurkan Desa Bersih Narkoba di Kailolo dan Batu Merah

10/19/2022
Peringati Hari Pahlawan, Wakapolda: Kita Wujudkan Indonesia yang Sejahtera, Adil dan Makmur

Peringati Hari Pahlawan, Wakapolda: Kita Wujudkan Indonesia yang Sejahtera, Adil dan Makmur

11/10/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In