AMBONKITA.COM,- Ratusan aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satpol Pp di Kabupaten Buru, kembali melakukan penertiban terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan tambang emas Gunung Botak, Selasa (7/6/2022).
Selain menurunkan kurang lebih 1.000 orang PETI, penertiban yang dipimpin Kabag Ops Polres Pulau Buru, AKP Uspril W. Futwembun, ini juga membakar sekitar 200 unit tenda dan merusak 100 lubang galian penambang ilegal.
“Penertiban dilakukan di lokasi PETI Gunung Botak desa persiapan Wamsait Kecamatan Waelata Kabupaten Buru. Penertiban dilakukan sejak pagi hingga pukul 17.30 WIT,” kata Aipda M.Y.S Djamaludin, Kasi Subpenmas Humas Polres Pulau Buru kepada AmbonKita.com.
Djamaludin mengungkapkan, penertiban yang dilakukan sejak pagi hingga sore hari tadi berlangsung aman dan lancar.
“Sebelum melakukan pemusnahan tenda maupun barang-barang milik penambang kami terlebih dahulu memberikan himbauan kepada para penambang untuk mengosongkan lokasi,” jelasnya.
BACA JUGA:Â Lagi, Lima Penambang Emas Ilegal di Buru Tertimbun Tanah, Satu Tewas
Penertiban yang dilaksanakan hari ini terbagi dalam tiga tim dengan lokasi berbeda-berbeda. Tim pertama dipimpin Kasat Binmas dan Kapolsek Waeapo. Tim ini melakukan penertiban di sisi kanan lokasi Gunung Kapur.
Untuk tim kedua dipimpin Kasat Lantas dan Kasubsiedumasan Siewas. Tim ini menyasar sisi kiri lokasi Gunung Kapur hingga Kolam Janda. Sementara tim tiga dipimpin Kasat Reskrim dan Kasat Polair. Mereka melakukan penertiban di lokasi Tanah Merah.
“Hasil penertiban yaitu telah dirusak lubang galian para penambang dengan cara dibakar sekitar 100 lubang, dan tenda para penambang dibakar dan dibongkar sekitar 200 tenda. Kemudian telah diturunkan 1000 penambang ilegal dari Gunung Botak. Juga ditemukan lubang galian yang tidak aktif sejumlah kurang lebih 50 lubang,” katanya.
Polres Pulau Buru menekankan kepada masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas ilegal di kawasan tambang emas Gunung Botak. Sebab, selain ilegal, aktivitas yang dilakukan akan merusak lingkungan hidup.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post