Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Mantan Kadis PPPA Maluku akan Kembali Diperiksa

Editor by Editor
08/09/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Maluku Ungkap Lima Penyelundup Senpi dan Amunisi ke Papua

Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Penyidik PPA Ditreskrimum Polda Maluku, menetapkan DK, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

RELATED POSTS

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Maluku itu, akan kembali diperiksa sebagai tersangka.

“Iya sudah ditetapkan tersangka,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar kepada AmbonKita.com, Rabu (9/8/2023).

DK disangkakan menggunakan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pasal ini berbunyi “Setiap Orang yang menyalahgunakan kedudukan, wewenang, kepercayaan, atau perbawa yang timbul dari tipu muslihat atau hubungan keadaan atau memanfaatkan kerentanan, ketidaksetaraan atau ketergantungan seseorang, memaksa atau dengan penyesatan menggerakkan orang itu untuk melakukan atau membiarkan dilakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengannya atau dengan orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).

BACA JUGA: Diduga Lecehkan Stafnya Mantan Kadis PPPA Maluku Diperiksa Polisi

Setelah ditetapkan tersangka pada Selasa sore (8/8/2023) kemarin, DK belum ditahan polisi.

“Baru gelar penetapan tersangka kemarin sore, belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Kita jadwalkan hari jumat kita periksa sebagai tersangka,” pungkasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, menguaknya kasus cabul itu membuat DK memilih mengundurkan diri sebagai Kadis PPPA Maluku.

DK diduga telah melecehkan salah satu stafnya itu. Bahkan perbuatan tersebut sudah terjadi tiga kali selama bulan Juli 2023 lalu.

Perkara itu menjadi atensi Polda Maluku. Dan untuk membuktikan kasus yang sempat viral tersebut, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan Dirreskrimum agar berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah Maluku.

Kapolda menekankan bahwa kasus itu akan ditangani secara baik dan profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDitreskrimumKekerasan SeksualPolda MalukuPPPA Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu
Ambonku

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

04/28/2026
Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi
Headline

Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi

04/28/2026
Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas
Ambonku

Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas

04/27/2026
Next Post
Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Buru Ikut Assesment Center PNBP di Polda Maluku

Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Buru Ikut Assesment Center PNBP di Polda Maluku

Kapolresta Ambon Resmi Berganti

Kapolresta Ambon Resmi Berganti

Recommended Stories

GAMKI Maluku akan Gelar Diskusi Publik Wujudkan Pilkada Damai

GAMKI Maluku akan Gelar Diskusi Publik Wujudkan Pilkada Damai

10/08/2024
Penegakkan Hukum, Kajati Maluku Ingatkan Kajari Tetap Profesional

Penegakkan Hukum, Kajati Maluku Ingatkan Kajari Tetap Profesional

10/28/2021
Pangdam Pattimura dan Kapolda Maluku Bentangkan Bendera Merah Putih di Dasar Laut Perairan Teluk Ambon

Pangdam Pattimura dan Kapolda Maluku Bentangkan Bendera Merah Putih di Dasar Laut Perairan Teluk Ambon

08/18/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In