Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Rumah Restorative Justice Diluncurkan Kajati Maluku, Ini Fungsinya

Editor by Editor
03/29/2022
Reading Time: 1 min read
0
Rumah Restorative Justice Diluncurkan Kajati Maluku, Ini Fungsinya

Peluncuran Rumah Restorative Justice oleh Kajati Maluku di Kantor Kejati Maluku, Kota Ambon, Senin (28/3/2022). (Foto: Humas Kejati Maluku)

AMBONKITA.COM,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku meluncurkan rumah restorative justice, sebuah wadah untuk menyelesaikan perkara di luar persidangan.

RELATED POSTS

Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon

Diduga Dikriminalisasi, Hartini Tersangka Kasus Sianida Polisikan Haji Komar dan Empat Oknum Polisi

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

Rumah restorative justice diluncurkan Kepala Kejati Maluku, Undang Mugopal secara hybrid dari kantor Kejati Maluku, Kota Ambon, Senin (28/3/22).

Peluncuran diikuti seluruh Kajari dan Kacabjari beserta masing-masing Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat secara virtual.

Dalam sambutannya, Undang mengaku rumah restorative justice dibentuk untuk menjadi wadah mensosialisasikan salah satu terobosan hukum dari Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanudin yang tertuang dalam Peraturan Jaksa Agung (Perja) No.15/2020.

Baca juga: Dinilai Bohong Laporkan Kasus ADD, Warga Hatiwe Besar Dipolisikan

Perja tersebut, kata dia, memberikan kewenangan jaksa untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan dengan syarat-syarat tertentu. Antara lain ancaman pidana di bawah 5 tahun, nilai kerugian pada korban relatif tidak besar, perbuatan terdakwa baru pertama kali dan adanya perdamaian kedua belah pihak.

“Restorative justice merupakan bentuk penyelesaian hukum pidana yang berorientasi pada keadilan restorasi, dengan upaya memperbaiki keadaan menjadi seperti semula,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Editor: Husen Toisuta

Tags: Kejaksaan Tinggi Malukurestorative justice
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon
Ambonku

Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon

04/08/2026
Diduga Dikriminalisasi, Hartini Tersangka Kasus Sianida Polisikan Haji Komar dan Empat Oknum Polisi
Ambonku

Diduga Dikriminalisasi, Hartini Tersangka Kasus Sianida Polisikan Haji Komar dan Empat Oknum Polisi

04/06/2026
Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Next Post
Maret 2022 Pilkades Serentak Berlangsung di Ambon

Pilkades Kota Ambon Kembali Diundur

DPPKB Ambon Raih Penghargaan Terbaik Satu Bidang Pengendalian Penduduk

DPPKB Ambon Raih Penghargaan Terbaik Satu Bidang Pengendalian Penduduk

Recommended Stories

Kejati Maluku Vaksinasi 6.262 Orang

Usut Jalan Inamosol, Mantan Kadis PU Seram Barat Diperiksa Jaksa

01/13/2022
Bakti Kesehatan Sambut Hari Lahir Polri ke-79 di Maluku

Bakti Kesehatan Sambut Hari Lahir Polri ke-79 di Maluku

06/17/2025
Anggota DPRD Maluku Minta Penempatan Kapal Perintis Perlu Ditinjau

DPRD Maluku Ingatkan Penumpang Kapal Tak Jadikan Laut TPA Sampah

03/19/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In