Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Sakit Hati, Warga Wamsisi Parangi Saudarinya

Editor by Editor
10/06/2022
Reading Time: 1 min read
0
Sakit Hati, Warga Wamsisi Parangi Saudarinya

AMBONKITA.COM,- Pelarian Umar Cira berakhir. Warga Wamsisi, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru, ini ditangkap polisi. Ia diduga menganiaya Misra Buton, saudarinya sendiri menggunakan senjata tajam (parang).

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

Pria 47 tahun itu menganiaya korban di Desa Pela, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, Sabtu (1/10/2022). Penganiayaan menyebabkan korban mengalami luka berat dan mendapat penanganan medis di rumah sakit.

“Pelaku sudah berhasil ditangkap beberapa hari kemarin,” kata Wakapolres Buru, Kompol Ruben M. H. Sihombing, melalui Kasisub Penmas Humas Polres Pulau Buru, Aipda Djamaludin kepada AmbonKita.com, Kamis (6/10/2022).

BACA JUGA: Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan SMP 11 Seram Utara Diancam Diatas Lima Tahun

Djamaludin mengaku, kasus penganiayaan terjadi karena pelaku merasa sakit hati dengan korban.

“Motifnya karena pelaku sakit hati,” tambah Djamaludin.

Pelaku kini telah diamankan di rumah tahanan Polres Pulau Buru. Ia terancam hukuman pidana penjara selama 5 tahun.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Pelaku dijerat dengan pasal 351 Ayat 2 KHUP jo Ayat 1, Barang siapa dengan sengaja melakukan penganiyaan biasa yang berakibat luka berat dan atau barang siapa dengan sengaja menyebabkan perasaan tidak enak / penderitaan, atau rasa sakit / luka atau merusak kesehatan orang lain dengan ancaman hukuman pidana penjara masimal 5 (lima) tahun,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #Kabupaten BuruDesa PelaKecamatan BatabualPenganiayaanPolres Pulau Buru
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual
Headline

Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual

11/28/2025
Next Post
Tiang Listrik Roboh Disertai Bunyi Ledakan Keras di Rumah Tiga Ambon

Tiang Listrik Roboh, Ini Kata PLN Ambon

Dewan Pers Terima Aduan Kasus Kekerasan Jurnalis Nurkholis

Dewan Pers Terima Aduan Kasus Kekerasan Jurnalis Nurkholis

Recommended Stories

Kapolda Copot Oknum Pamen Polda Maluku yang Viral Tonjok Sopir Mobil Online

Kapolda Copot Oknum Pamen Polda Maluku yang Viral Tonjok Sopir Mobil Online

11/04/2024
Delapan Pelaku Pemukulan Pengendara Motor di Jalan Jenderal Sudirman Ambon Jadi Tersangka, Tiga Ditahan

Polresta Ambon Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penganiayaan di Kabauw

04/14/2025
Sambut Ramadan Yamin Buka Pekan Tilawatil Quran

Sambut Ramadan Yamin Buka Pekan Tilawatil Quran

04/02/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In