Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Polresta Ambon Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penganiayaan di Kabauw

Editor by Editor
04/14/2025
Reading Time: 1 min read
0
Delapan Pelaku Pemukulan Pengendara Motor di Jalan Jenderal Sudirman Ambon Jadi Tersangka, Tiga Ditahan

Ipda Janet S. Luhukay, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Penyidik Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease mengungkap kasus penganiayaan terhadap korban berinisial AT (18) yang terjadi di negeri Kabauw, kecamatan Pulau Haruku, kabupaten Maluku Tengah.

RELATED POSTS

Ely Toisutta Terima Penghargaan Puspa Adhikara dari Kompas TV: Beta Dedikasikan untuk Semua Perempuan Hebat di Ambon

Rektor Unidar Ambon Resmikan Aplikasi dan Website Baru, Implementasi E-Office Menyeluruh

Laka Tunggal di Atas JMP Ambon, Ibu Rumah Tangga Tewas

Kasus penganiayaan terhadap warga negeri Kailolo yang terjadi pada Selasa malam (1/4/2025) ini sebelumnya diduga kecelakaan lalulintas. Usut punya usut, penyidik akhirnya mengungkap motifnya murni penganiayaan.

Dalam kasus itu, penyidik menetapkan satu orang sebagai tersangka. Adalah berinisial ARK, 17 tahun, warga negeri Kabauw.

“Dari hasil penyelidikan benar telah terjadi tindak pidana penganiyaan pada hari Selasa, tanggal 1 April 2025 lalu sekitar pukul 22.00 WIT di depan Mushollah Asapary, negeri Kabauw,” ungkap Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet S. Luhukay, Senin (14/4/2025).

Penanganan kasus penganiayaan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/17/IV/2025/SPKT/Sek Haruku/Polresta Ambon/Polda Maluku. Setelah dilakukan penyelidikan, kasus ini kemudian dinaikan ke tahap penyidikan hingga penetapan satu tersangka usai dilaksanakan gelar perkara.

Tersangka yang diketahui masih di bawah umur ini disangkakan menggunakan Pasal 351 ayat 1 dan atau ayat 2. “Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.compenganiayaan kabauw
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Ely Toisutta Terima Penghargaan Puspa Adhikara dari Kompas TV: Beta Dedikasikan untuk Semua Perempuan Hebat di Ambon
Ambonku

Ely Toisutta Terima Penghargaan Puspa Adhikara dari Kompas TV: Beta Dedikasikan untuk Semua Perempuan Hebat di Ambon

04/14/2026
Rektor Unidar Ambon Resmikan Aplikasi dan Website Baru, Implementasi E-Office Menyeluruh
Ambonku

Rektor Unidar Ambon Resmikan Aplikasi dan Website Baru, Implementasi E-Office Menyeluruh

04/14/2026
Laka Tunggal di Atas JMP Ambon, Ibu Rumah Tangga Tewas
Ambonku

Laka Tunggal di Atas JMP Ambon, Ibu Rumah Tangga Tewas

04/12/2026
Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon
Ambonku

Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon

04/08/2026
Wali Kota Ambon Didesak Tertibkan Kawasan Eks Pasar Lama
Ambonku

Wali Kota Ambon Didesak Tertibkan Kawasan Eks Pasar Lama

04/07/2026
Polda Maluku Bentuk Batalyon Cadangan Perkuat Pengamanan Antisipasi Dinamika Global
Ambonku

Polda Maluku Bentuk Batalyon Cadangan Perkuat Pengamanan Antisipasi Dinamika Global

04/07/2026
Next Post
Dua Rumah Warga Sawai Terbakar Diduga Akibat Ulah OGDJ

Dua Rumah Warga Sawai Terbakar Diduga Akibat Ulah OGDJ

Dua Tersangka Korupsi Penyertaan Modal di PT. Tanimbar Energi, Negara Rugi Rp6 M

Dua Tersangka Korupsi Penyertaan Modal di PT. Tanimbar Energi, Negara Rugi Rp6 M

Recommended Stories

Peringati Hari Pahlawan Polda Maluku Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut

Peringati Hari Pahlawan Polda Maluku Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut

11/10/2024
Abrasi Pantai Kairatu, Ratusan Pohon Tumbang

Abrasi Pantai Kairatu, Ratusan Pohon Tumbang

06/20/2022
Pemilu 2024, Bodewin Wattimena Tekankan Semua ASN Netral

Pemilu 2024, Bodewin Wattimena Tekankan Semua ASN Netral

02/07/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In