Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Satu Calo Penerimaan Polri 2022 di Malra Ditangkap

Editor by Editor
12/13/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Calo polri

AHZR (kanan), tersangka dugaan penipuan dengan modus calo penerimaan casis Polri tahun 2022. Tersangka tampak akan diamankan di dalam rumah tahanan, Senin (12/12/2022). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku, menetapkan AHZR, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan. Dia merupaka calo penerimaan casis Polri tahun 2022.

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

AHZR ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP-B/263/V/2022/MALUKU/SPK tanggal 20 Mei 2022. Ia dipolisikan oleh korban berinisial HAB.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, kasus penipuan ini terjadi di Desa Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, pada 7 Januari 2022.

Kasus ini berawal saat korban berkeinginan untuk menjadi anggota Polri. Ia kemudian menghubungi almarhum NNT. Oleh NNT kemudian mempertemukan korban dengan tersangka.

“Pada saat ketemu tersangka menyampaikan kepada korban kalau mau jadi Polisi siapkan uanh Rp 200 juta,” kata Rum di Ambon, Selasa (13/12/2022).

BACA JUGA: 274 Siswa Dikmaba TNI AD dan Diktuba Polri Ikut Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan

Mendengar pengakuan tersangka, korban lalu menyetujuinya. Ia kemudian menyerahkan uang kepada tersangka sebesar Rp 200 juta.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Uang Rp 200 juta diserahkan 2 kali kepada tersangka,” ungkap mantan Kapolres Tual ini.

Setelah menyerahkan uang, korban yang mengikuti tes casis Polri, ternyata tidak lulus. Korban yang merasa ditipu akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Tersangka sudah kami tahan terhitung tanggal 12 Desember 2022. Barang bukti yang disita yakni 1 lembar kwitansi penyerahan uang, dan 7 lembar rekening koran,” terangnya.

Rum mengaku Polda Maluku telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak percaya dengan siapapun orang yang mengaku dapat memasukan seseorang menjadi anggota Polri.

“Karena proses seleksi dilakukan dengan begitu ketat dan dikontrol secara berlapis baik oleh pengawas internal maupun pengawas eksternal,” katanya.

Untuk menjadi anggota Polri, Polda Maluku juga telah menekankan sejak awal tidak memungut biaya apapun (gratis). Yang dibutuhkan ialah setiap calon siswa Polri agar dapat menyiapkan diri dengan baik untuk mengikuti semua proses seleksi.

“Siapkan diri dengan baik dan ikuti seleksi sesuai proses yang telah ditetapkan dan jangan percaya pada siapapun yang bilang bisa bantu masukkan jadi anggota Polri,” ingatnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Calo PolisiDitreskrimumPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar
Headline

Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar

08/21/2025
Miliki Narkotika Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi
Headline

Miliki Narkotika Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi

08/08/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE

08/06/2025
Next Post
laka tunggal

Tabrak Trotoar di Jalan Jenderal Sudirman Ambon Mahasiswa Ini Tewas

Evaluasi Stunting 2022, Ini Harapan Gubernur Maluku

Evaluasi Stunting 2022, Ini Harapan Gubernur Maluku

Recommended Stories

Mantan Bupati Buru Selatan Ditahan KPK

KPK Geledah Rumah Tersangka Eks Bupati Bursel di Ambon, Dua Mobil Disita

02/01/2022
SD Negeri 318 Saparua Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp800 Juta

SD Negeri 318 Saparua Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp800 Juta

01/26/2024
Temui Warga di Arbes Kapolresta Ambon: Jangan Main Hakim Sendiri

Temui Warga di Arbes Kapolresta Ambon: Jangan Main Hakim Sendiri

05/22/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In