AMBONKITA.COM,- Pelarian I.S, pelajar SMK Negeri 3 Ambon berakhir. Pria 19 Tahun ini ditangkap di negeri Tulehu, kecamatan Salahutu, kabupaten Maluku Tengah, Rabu (20/8/2025).
Siswa kelas II itu diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan A.P, kakak kelasnya meregang nyawa dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam (pisau) di tubuhnya.
Ulah I.S membuat keluarga korban dari negeri Hitu, kabupaten Maluku Tengah tidak terima. Mereka mengamuk di lokasi penikaman hingga bentrokan pun tak bisa dielakan. 17 rumah warga desa Hunuth terbakar. 13 rumah lainnya rusak.
Tak hanya itu, bentrok yang berawal dari tawuran pelajar SMK Negeri 3 Ambon ini membuat 156 Kepala Keluarga atau sekitar 739 warga desa Hunuth, kecamatan Teluk Ambon, kota Ambon, terpaksa mengungsi.
I.S telah ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan di rutan Polresta Ambon. Ia dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo ayat (2) dan atau ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigadir Jenderal Polisi Imam Thobroni mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat meredam setiap informasi yang bisa memprovokasi warga.
Ajakan ini disampaikan Wakapolda saat konferensi pers pengungkapan kasus penikaman pelajar SMK Negeri 3 Ambon di Markas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kamis siang (21/8/2025).
Brigjen Imam meminta seluruh masyarakat agar terus menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif pasca peristiwa bentrok antar warga tersebut.
“Tadi Kami baru saja melakukan pertemuan bersama para tokoh masyarakat dan tokoh agama kedua Desa yang kemarin bentrok. Kami juga sudah sepakat untuk tetap menjaga situasi yang sudah kondusif ini dengan baik, Saya mengajak kita semua agar mari kita redam setiap informasi yang dapat memprovokasi masyarakat,” pintanya.
Tim penyidik dari Polda Maluku dan Polresta Ambon, kata Imam, terus mendalami konflik tersebut.
“Kejadian ini dimulai dari adanya perkelahian pelajar yang menyebabkan satu orang meninggal dunia (A.P). Akibat dari perkelahian itu spontan saja terjadi bentrok sehingga menimbulkan kerugian material ada belasan rumah yang terbakar dan ratusan warga masih mengungsi,” ungkapnya.
Terkait dengan pelaku pembakaran rumah warga, Wakapolda menegaskan pihaknya akan melakukan penegakan hukum. “Untuk pelaku pembakaran sudah kita identifikasi dan kita juga akan melakukan penegakan hukum, sedang kita siapkan untuk hal-hal ke depan agar tidak kontra produktif,” jelasnya.
Semua pihak terkait diminta bersabar dan menahan diri. Aparat kepolisian telah menangani peristiwa tersebut. “Termasuk pak gubernur pak walikota semua sudah berkoordinasi, dan tadi siang kami di Polda sudah bertemu dengan 4 bapak Raja yaitu dari Hitu Mesing, Hitu Lama, Hunuth dan Waiheru,” ungkapnya.
Semua pihak, lanjut Jenderal Bintang Satu ini telah sepakat, bentrok kemarin adalah kesalahpahaman, tidak harus dibesar-besarkan atau berlarut-larut. “Dan kita juga sudah sepakat lakukan beberapa hal untuk mitigasi,” jelasnya.
Terkait masalah keamanan, Polda Maluku menekankan jaminan. Imam mengimbau warga yang masih mengungsi dan rumahnya tidak rusak atau terbakar agar dapat kembali ke kediamannya.
“Untuk keamanan tetap kami jamin, kami memberikan beberapa personil yang masih menjaga di sana,” ucapnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS