Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Satu Tersangka Dana BOS Malteng Digiring ke Rutan Ambon

Editor by Editor
11/22/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Satu Tersangka Dana BOS Malteng Digiring ke Rutan Ambon

AMBONKITA.COM,- Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Frits Lukas Sopacua, tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2020 – 2022 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), ditahan di Rutan Klas IIA Ambon.

RELATED POSTS

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Penahanan terhadap operator pembuat data permintaan biaya afirmasi kinerja dana BOS Tahun 2020 – 2021 ini setelah dilakukan proses tahap II dari penyidik Kejaksaan Negeri Malteng kepada Penuntut Umum, Selasa (21/11/2023).

“Tersangka FLS dan barang bukti (Tahap II) sudah diserahkan ke Penuntut Umum dan ditahan di Rutan Ambon Selasa kemarin,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Rabu (22/11/2023).

BACA JUGA: Satu Tersangka Baru di Kasus Korupsi Dana BOS Malteng

Pada tahap penuntutan, Tersangka akan ditahan di Rutan Ambon selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 21 November – 10 Desember 2023.

Untuk diketahui, Tersangka disangkakan dengan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1), (2), dan (3) Undang – Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHP. Juga disangkakan dengan Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1), (2), dan (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHP.

Selain Frits, kasus ini sebelumnya juga sudah menjerat tiga orang Tersangka. Yaitu Azkam Tuasikal, Oktavianus Noya, dan Munaidi Yasin. Mereka tengah menjalani persidangan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Perkara ini, berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku, telah merugikan negara sebesar Rp 3.993.294.179,94.

Dalam perkara ini penyidik juga sudah melakukan penyitaan terhadap uang tunai sebesar Rp 327 juta dari tersangka Oktavianus Noya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDana BOS MaltengKejari MaltengKejati MalukuRutan Klas IIA Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja
Ambonku

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

12/18/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Next Post
Pemuda Soya Ditemukan Tewas Tergantung dengan Tali Rafia

Pemuda Soya Ditemukan Tewas Tergantung dengan Tali Rafia

30 Anggota Polri di Maluku yang Purna Bakti Diminta Jadi Teladan di Masyarakat

30 Anggota Polri di Maluku yang Purna Bakti Diminta Jadi Teladan di Masyarakat

Recommended Stories

Hendrik Lewerissa: Maluku Tanah Diberkati dengan Kekayaan Alam Tapi Masih Terjerat Kemiskinan

Hendrik Lewerissa: Maluku Tanah Diberkati dengan Kekayaan Alam Tapi Masih Terjerat Kemiskinan

03/05/2025
Gempabumi Susulan Masih Terus Terjadi di Laut Banda, Magnitudo Terbesar 6,8 SR

Gempabumi Susulan Masih Terus Terjadi di Laut Banda, Magnitudo Terbesar 6,8 SR

11/09/2023
Anak-anak Pengungsi Kariu Diberikan Trauma Healing

Anak-anak Pengungsi Kariu Diberikan Trauma Healing

12/21/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In