AMBONKITA.COM,- Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, memberikan solusi terkait persoalan vaksinasi covid-19 yang enggan diikuti sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Maluku. Caranya adalah dengan penundaan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) mereka.
Demikian disampaikan mantan Kapolri ini kepada wartawan usai memimpin rapat koordinasi percepatan vaksinasi covid-19 di kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Jumat (24/12/2021).
Tito mengungkapkan, penundaan pembayaran tukin bagi ASN yang enggan divaksinasi dapat dilakukan setelah upaya pendekatan secara soft, juga tidak membuahkan hasil.
“Upayakan cara soft ya, kalau cara soft tidak bisa, beberapa daerah lain punya cara, mereka menunda pembayaran tunjangan kinerja, bukan gaji, kalau gaji hak, tunjangan kinerja bukan haknya ASN,” kata dia.
Mantan Kapolri ini menjelaskan, tunjangan kinerja ASN bisa dikasih penuh oleh atasan apabila kinerjanya terlihat baik.
“Kalau dia nggak masuk tunjangannya dipotong bisa, dia tidak melaksanakan perintah atasan untuk ikut program vaksinasi tahan tunjangan kinerjanya, kalau sudah divaksinasi tunjangan kinerjanya diberikan semua, itu salah satu teknik, ada beberapa daerah yang menerapkan itu,” kata Tito.
Baca juga: Apresiasi Vaksinasi di Ambon, Mendagri Minta Wali Kota Kembali Sisir Lansia
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post