AMBONKITA.COM-Jenazah positif covid-19 HK (56) di Ambon akhirnya di makamkan di pemakaman keluarga kawasan Wara, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Jumat (26/6/2020) petang. Sebelumnya jenazah sempat dihadang keluarga dan warga di kawasan Jalan Jenderal Sudirman saat hendak dibawah dari RSU Haulussy Ambon ke Pemakaman Khusus Covid-19 di Desa Hunuth Kota Ambon.
Jenazah diambil paksa oleh pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka. Setelah Sekretaris Daerah, yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang dan Kapolresta Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang melakukan negosiasi dengan pihak keluarga, akhirnya keluarga mau melakukan pemakaman sesuai protokoler kesehatan.
Sopir ambulance RSUD. Dr. Haulussy, Edi Maunusu mengatakan, saat dibawa dari rumah sakit tidak ada aksi penolakan, namun sampai di tempat kejadian massa sudah menghadang dan mengambil paksa jenazah.”Saat dibawa dari rumah sakit, sampai TKP massa langsung hadang dan kasih stop lalu ambil jenazah secara paksa, Saya tidak bisa berbuat apa-apa hanya bisa pasrah dan membiarkan hal tersebut,” kata Edi.
Kapolresta Ambon, Kombes Pol Leo Nugraha Simatupang mengatakan, ini hanya proses salah paham dari pihak keluar yang tidak paham proses pemakaman jenazah Covid. Sehingga pihaknya terus melakukan negosiasi untuk proses pemakaman dilakukan sesuai protokoler kesehatan.
“Yang penting jenazah harus secepatnya dimakamkan, kita akan terus menyelidiki hal-hal yang lain,” kata Kapolresta.
Kasrul yang juga hadir di lokasi menjelaskan jika dirinya juga telah bertenu pihak keluarga terkait aksi itu.”Menurut mereka (pihak keluarga) mereka juga tidak tahu, tiba-tiba ada yang cegat disini (Jalan Jenderal Sudirman). Mereka juga ingin cepat-cepat dimakamkan,”jelasnya.
Kasrul juga memastikan jenazah itu merupakan pasien terkonfirmasi. “Dong pengen kan mau cepat di makamkan. Pemakaman secara covid, tetap protokol covid. Supaya jangan sampai kenapa-kenapa. Pasien 557. Pasien terkonfrmasi itu, HK tanggal 20 Juni,” tegas Kasrul kepada awak media di lokasi kejadian. Kasrul juga tidak bisa memastikan pihak keluarga mana yang lakukan penghasangan.
Dari informasi yang diperoleh Ambonkita.com pada Jumat 26 Juni 2020 pukul 05.30 WIT, pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia di ruang isolasi RSUD Dr M. Haulussy Kudamati Ambon, dan dilakukan kremasi untuk dilakukan pemakaman secara standar operasi prosedur (SOP).
Namun sempat mendapat aksi penolakan oleh keluarga almarhum dan keluarga meminta untuk almarhum dipulangkan ke daerah asal karena belum ada hasil Swaab dari tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku.
Sehingga, pada pukul 13.00 WIT tim kesehatan RSUD dr Haulussy Kudamati memberikan hasil swaab kepada keluarga dengan hasil positif dan keluarga bersedia untuk jenazah di kremasi dan selanjutnya dilakukan pemakaman secara SOP oleh protokoler Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku.
Dari rekaman video amatir terkait aksi mengeluarkan jenazah covid-19 dari ambulans itu, terlihat warga begitu geram dan marah. Mereka seperti menolak untuk membawa anggota keluarga untuk dimakamkan secara protokol covid-19 di TPU Hunuth. Warga menolak kalau anggota keluarganya dinyatakan covid-19. Warga tak bisa lagi membendung kekesalan dan akhirnya mengeluarkan jenazah orang yang positif covid-19.
Kejadian Jumat sore itu, sebuah mobil ambulance sedang mambawa jenazah pasien covid-19 untuk dimakamkan di TPU Hunuth. Namun warga menghadang mobil dan membuka paksa pintu belakang mobil jenazah yang melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Galunggung, Batumerah Ambon. Dari rekaman sejulah video amatir, mereka mengerumuni mobil sambil berseru meminta petugas mengeluarkan jenazah itu. (ALFIAN SANUSI/PRISKA BIRAHY)
Discussion about this post