Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Sempat Dipecat Henz Songjanan Kembali Dipanggil, KSAD: Minggu Depan Dilantik

Editor by Editor
04/13/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Sempat Dipecat Henz Songjanan Kembali Dipanggil, KSAD: Minggu Depan Dilantik

AMBONKITA.COM,- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, mengaku, pekan depan prajurit siswa Diksecata Rindam XVI/Pattimura, Henz Songjanan, yang sempat dipecat, dipanggil kembali untuk dilantik sebagai prajurit TNI AD.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

“Nanti minggu depan dia (Henz Songjanan) akan segera dilantik,” kata Dudung usai memberikan kuliah umum di auditorium kampus Universitas Pattimura, Kota Ambon, Rabu (13/4/2022).

Dudung mengakui, dalam pelaksanaan pendidikan, tidak serta merta hasil tes administrasi ditetapkan saat itu saja. Namun hasilnya akan dicek terus selama dalam pendidikan.

“Memang dalam pelaksanaan pendidikan tidak serta merta pada saat tes administrasi itu, saat itu. Tetapi kita cek juga selama dia mengikuti pendidikan, bagaimana Babinsa di lapangan mengecek, termasuk intelijen,” jelasnya.

Saat pengecekan, ternyata ada hal yang dilanggar oleh kedua orangtua Henz, khususnya bapaknya yang masih berkebangsaan Myanmar.

Baca juga: Kodam Pattimura: Pemecatan Henz dari Prasis Secata Sesuai Ketentuan Hukum

“Nah di situ ada penipuan data. Kemudian yang bersangkutan (Henz) mengikuti pendidikan, anak ini tidak mengerti apa-apa sebetulnya,” ucap Dudung.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Karena merasa bahwa Henz tidak mengerti apa-apa, Dudung akhirnya mengambil kebijakan baru setelah mempelajari permasalahan tersebut.

“Nah kemudian kebijakan saya, mereka sudah hidup puluhan tahun di sini mereka warga Maluku dan kesalahan orang tua tidak boleh menimpa anaknya, sehingga kebijakan saya kepada Pangdam coba dibantu untuk menyelesaikan administrasinya,” kata mantan Pangdam Jaya itu.

Dudung mengaku penyelesaian administrasi yang tidak lengkap dilakukan agar ke depan tidak menjadi beban bagi TNI AD.

“Akan berat bagi kami, karena suatu ketika kenapa ini jadi prajurit kenapa ini diluluskan. Dan kalau suatu ketika prajurit itu kena masalah maka kita yang kena sebagai institusi,” jelasnya.

Oleh karena itu, orang nomor 1 TNI AD ini meminta Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon, untuk membantu orangtua siswa tersebut agar dapat memperbaiki administrasi tersebut.

“Dan akhirnya kami bantu, administrasinya sudah selesai, dan nanti minggu depan dia (Henz) akan segera dilantik,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Jenderal TNI Dudung AbdurachmanKSAD
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual
Headline

Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual

11/28/2025
Next Post
Dinkes Ambon

Selama Ramadan, Pemkot Ambon Buka Vaksinasi hingga Malam Hari

Kapolda Maluku Ingatkan Hati-hati Penipuan Modus Calo Penerimaan Anggota Polri

Recommended Stories

Sidang

Penyedia Barang Pengadaan Kapal SBB Dihukum Penjara 4,6 Tahun

03/13/2024
Polda Maluku Ringkus Sejumlah Orang Terkait Surat Rapid Test dan GeNose Palsu

Polda Maluku Ringkus Sejumlah Orang Terkait Surat Rapid Test dan GeNose Palsu

05/29/2021
Seorang Ibu Pasien Covid-19 Asal Ambon Meninggal di RSUD

Kakek 82 Tahun Meninggal Terpapar Corona di RSUD Haulussy Ambon

02/03/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In