Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kodam Pattimura: Pemecatan Henz dari Prasis Secata Sesuai Ketentuan Hukum

Editor by Editor
04/10/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Warga Tual Keturunan Myanmar Dipecat saat akan Dilantik Jadi TNI, Ini Penjelasan Kodam Pattimura

AMBONKITA.COM,- Kodam XVI/Pattimura menekankan, Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Henz DJ Songjanan dari Prajurit Siswa (Prasis) Secata PK Rindam XVI/Pattimura, sudah sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

RELATED POSTS

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

“Apa yang kami lakukan telah sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku baik di lingkungan TNI maupun di lembaga pendidikan, jadi ini bukan pemberhentian secara sepihak,” tegas Kepala Penerangan Kodam Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo, Minggu (10/4/2022).

Juru bicara Kodam Pattimura itu meminta masyarakat agar lebih bijak dan cermat dalam menanggapi berita yang beredar. Sebab, semua yang dilakukan telah melalui proses dan pentahapan yang semestinya.

“Semua telah melalui proses dan pentahapan serta dilakukan investigasi  guna mendapatkan data dan fakta yang valid dan keputusan ini sah secara hukum,” jelasnya.

Baca juga: Warga Tual Keturunan Myanmar Dipecat saat akan Dilantik Jadi TNI, Ini Penjelasan Kodam Pattimura

Adi mengaku, Henz terbukti menggunakan dokumen administrasi berupa identitas kependudukan yang tidak sah, sebagai akibat dari dokumen kependudukan ayahnya Mikael Songjanan yang dicabut atau dibatalkan oleh Dukcapil Kota Tual karena diperoleh secara ilegal.

Ia mengatakan, dokumen kependudukan atas nama Mikael Songjanan, ayah Henz itu telah melanggar ketentuan UU. Sehingga sesuai dengan surat Dukcapil Kota Tual No.470/058/2022 tanggal 31 Maret 2022, yang kemudian diperbaiki/pembetulan menjadi  No.470/066/2022 tanggal 8 April 2022 bahwa dokumen kependudukan Mikael Songjanan dinyatakan batal atau dicabut kembali karena diperoleh secara ilegal.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dikatakan, Mikael Songjanan memiliki nama asli Mikael Benjamin. Dan hingga saat ini statusnya masih Warga Negara Asing berkebangsaan Myanmar. Mikael Songjanan merupakan mantan Anak Buah Kapal. Ia tidak memiliki Ijin Tinggal Sementara (ITAS) maupun Ijin Tinggal Tetap (ITAP).

Dalam surat tersebut, juga dijelaskan bahwa seluruh dokumen yang bertalian dengan data Mikael Songjanan dibatalkan atau dicabut kembali. Hal ini berimplikasi  pada dokumen kependudukan milik Henz DJ Songjanan yang digunakan saat mendaftar Secata menjadi tidak sah.

“Kodam dalam hal ini tidak mempermasalahkan status kewarganegaraan Henz, tetapi dengan adanya surat pembatalan dokumen dari Dukcapil tersebut, berpengaruh terhadap status kesiswaan Henz,” bebernya.

Sementara itu, Kakumdam Pattimura, Kolonel Chk Junaidi, mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI,  pada pasal 58 ayat 1 dan 2 huruf (d), berbunyi Prajurit Siswa diberhentikan tidak dengan hormat dari pendidikan pertama karena mempunyai tabiat dan/atau perbuatan yang nyata-nyata dapat merugikan disiplin keprajuritan atau TNI.

“Salah satu tabiat dan/atau perbuatan  disebutkan (pada pasal 58 ayat 2, salah satunya pada  poin d) diketahui bahwa untuk diterima menjadi Prajurit Siswa, telah (tidak) dengan sengaja memberikan keterangan palsu, tidak benar atau tidak lengkap,” jelasnya.

Olehnya itu, berdasarkan terbitnya surat pembatalan dokumen Dukcapil dan peraturan pemerintah di atas, maka Kodam menggelar sidang dewan penasehat pendidikan khusus untuk memproses dan memutuskan status kesiswaan Henz Songjanan hingga diputuskan dicabut.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Kodam XVI/PattimuraKota Tual
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

05/13/2026
Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu
Ambonku

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

04/28/2026
Next Post
Bhabinkamtibmas Waefusi Edukasi Masyarakat Kelola Kelapa Jadi Migor

Bhabinkamtibmas Waefusi Edukasi Masyarakat Kelola Kelapa Jadi Migor

Kejati

35 Saksi Sudah Diperiksa dalam Kasus Korupsi di KPUD SBB, Termasuk Camat Kairatu

Recommended Stories

korupsi

Ini Tanggapan Jaksa Soal Hanya Satu Tersangka di Kasus Jalan Wamar Aru

01/11/2022
Akhiri paceklik , dua gol Mo Salah kokohkan posisinya di puncak topskor

Akhiri paceklik , dua gol Mo Salah kokohkan posisinya di puncak topskor

02/01/2021
Polres Tanimbar Amankan Surat Suara DPD RI

Polres Tanimbar Amankan Surat Suara DPD RI

01/12/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In